DEMOCRAZY.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari tadi.
Mobil yang membawa Febrie itu bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berwarna hijau dengan terali besi warna hitam.
Saat turun dari mobil tahanan, Febrie tampak mengenakan batik berwarna abu-abu cokelat dengan dikawal oleh keamanan.
Ia kemudian langsung digiring masuk ke Rutan KPK.
Proses penahanan tersebut turut dikawal dan didampingi oleh penyidik yang mengantar Febrie hingga memasuki rumah tahanan.
Pemeriksaan Febrie hari ini adalah pemeriksaannya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
👇👇