Bukan Isu Baru di Indonesia: MK Pernah ‘Diskualifikasi’ 2 Pemenang Pilkada Karena Masalah Ijazah Palsu!
DEMOCRAZY.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mengetuk palu dengan putusan diskualifikasi kepada dua pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, bukan karena politik uang, bukan juga karena kecurangan pemilu, melainkan karena ijazah palsu. Dua calon kepala daerah yang batal jadi pemenang itu adalah Aries Sandi Darma Putra dalam pemilihan bupati Pesawaran (Lampung), dan Trisal Tahir dalam […]


