Pakar: Pasal ‘Selundupan’ di Pilpres 2024 Masuk Malapraktik Elektoral!

DEMOCRAZY.ID – Kontroversi Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 kembali mencuat dalam sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti kepemiluan Titi Anggraini menilai aturan yang belakangan disebut sebagai pasal ‘selundupan’ karena memudahkan pencalonan Gibran sebagai calon Wakil Presiden RI di Pilpres 2024 tersebut dapat masuk dalam ranah […]