AWAS! Pasal Penghinaan Presiden Ditutup, Aparat Kini Incar Kritikus Lewat Pasal-Pasal UU ITE

DEMOCRAZY.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengeluarkan putusan monumental yang mengubah lanskap penegakan hukum terkait kritik dan kebebasan berekspresi di ruang publik. Melalui Putusan Nomor 275/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 12 Agustus 2026, MK menegaskan bahwa tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden kini berstatus sebagai delik aduan absolut. Artinya, proses hukum hanya […]