DEMOCRAZY.ID – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh dihentikan.
Kedua program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menyebut MBG dan KDKMP sebagai kebijakan revolusioner yang menjawab kebutuhan lama masyarakat.
Ia menilai program tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah pembangunan ekonomi kerakyatan nasional.
“MBG dan KDKMP tidak boleh di-stop. Ini adalah momentum besar yang sangat genuin dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia,” ujar Ali Mahsun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurutnya, MBG tidak hanya menyasar pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen strategis membangun generasi unggul.
Program ini diyakini mampu menekan angka stunting sekaligus mendorong perputaran ekonomi melalui keterlibatan UMKM, petani, nelayan, dan pedagang kecil.
Sementara itu, KDKMP dipandang sebagai upaya nyata menghidupkan kembali ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
Skema koperasi ini diharapkan mampu menghentikan dominasi pemilik modal besar serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil, bukan sekadar program administratif,” tegasnya.
Meski mendukung penuh, APKLI Perjuangan menyoroti dugaan korupsi dalam pelaksanaan kedua program tersebut.
Mereka menilai praktik korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai tujuan mulia program dan merusak kepercayaan publik.
“Siapapun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih,” kata Ali.
APKLI juga merujuk pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta dugaan korupsi MBG diusut tuntas.
Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, segera menelusuri potensi penyimpangan, termasuk dalam proyek KDKMP.
Selain penegakan hukum, APKLI Perjuangan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.
Untuk MBG, mereka mendorong prioritas penerima manfaat difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta wilayah 3T.
Adapun untuk KDKMP, APKLI mengingatkan agar koperasi tidak menjadi pesaing yang mematikan usaha kecil.
Sebaliknya, koperasi harus berfungsi sebagai pusat distribusi dan penguatan bagi pelaku UMKM dan ekonomi lokal.
“MBG dan KDKMP tidak gagal, dan tidak boleh gagal. Program ini harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi total agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” pungkas Ali Mahsun.
Sumber: Suara