DEMOCRAZY.ID – Rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Jokowi dalam agenda persidangan pada 5 November 2026 mendatang kembali menjadi perhatian.
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru menyimpulkan persoalan dugaan ijazah Jokowi selesai hanya karena pihak pelapor hadir bersama dokumen yang dipersoalkan.
Dikatakan Tifa, kehadiran seseorang di persidangan dengan membawa ijazah tidak otomatis membuktikan keaslian dokumen tersebut.
Ia juga menilai masyarakat perlu mencermati bukti-bukti yang diajukan serta proses pemeriksaan di pengadilan sebelum menarik kesimpulan.
“Jadi ketika pelapor itu hadir dengan demikian maka ijazahnya menjadi asli ya, ini kita lihat ini sebagai sebuah strategi untuk mengecoh, untuk melakukan ilusi perseps,” ujar Tifa, dikutip fajar.co.id, Kamis (29/10/2026).
Ia merujuk pada daftar barang bukti yang disebutnya disusun Polda Metro Jaya.
Menurut Tifa, ijazah atas nama Jokowi tidak secara eksplisit dicantumkan dengan keterangan sebagai ijazah asli, berbeda dengan sekitar 14 ijazah lain dalam daftar tersebut.
“Jadi kalau nanti yang bersangkutan pelapor itu hadir lalu bersama dengan ijazah maka masalah ini selesai? Tidak begitu, ya,” tukasnya.
Tifa menekankan bahwa kehadiran pihak pelapor dalam persidangan tidak semestinya langsung dimaknai sebagai akhir dari polemik ijazah Jokowi.
Baginya, pembuktian harus dilakukan melalui pemeriksaan yang menyeluruh, bukan sekadar melihat keberadaan dokumen di ruang sidang.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada persepsi yang terbentuk sebelum seluruh rangkaian pembuktian berlangsung.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dokter Tifa terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Penilaian mengenai keaslian ijazah tetap harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang berwenang.
Menjelang agenda persidangan pada 5 November, Dokter Tifa mengaku telah melakukan persiapan bersama tim kuasa hukum selama ratusan hari.
Sebagai doktor di bidang neurosains, ia menyebut telah melakukan penelitian dan observasi dari berbagai sisi, termasuk analisis anatomi dokumen serta kajian perilaku.
Hasil kajian tersebut, menurutnya, telah dituangkan dalam buku Jokowi White Paper dan Otak Politik Jokowi.
Selain itu, ia mengatakan timnya tengah menelaah 712 dokumen yang diklaim berkaitan dengan masa perkuliahan Jokowi selama lima tahun.
“Kami persiapan sudah 600 hari, tugas saya sebenarnya sudah selesai dan sekarang saya lanjutkan lagi bersama dengan teman-teman tim advokat untuk meneliti 712 dokumen yang diklaim sebagai penguat atau pendukung ijazah Joko Widodo,” jelasnya.
Dokter Tifa memperkirakan proses persidangan masih akan berlangsung panjang.
Menurutnya, masih ada puluhan hingga ratusan saksi yang perlu didengarkan keterangannya, termasuk ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Ia menyebut bidang digital forensik, bahasa, filsafat, dan politik sebagai sejumlah bidang keahlian yang dinantikan keterangannya.
Selain para ahli, Dokter Tifa juga menantikan kehadiran saksi-saksi lain setelah agenda 5 November 2026.
Di antaranya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk rektor, pihak sekolah, serta orang-orang yang disebutnya pernah menjadi rekan Jokowi semasa kuliah dan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).
Kata dia, keterangan para saksi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai persoalan yang diperdebatkan.
Dokter Tifa menegaskan bahwa kesimpulan mengenai perkara tersebut sebaiknya tidak ditarik terlalu dini.
Ia berharap seluruh proses pembuktian berjalan secara adil dan memberikan kesempatan yang setara kepada para pihak.
“Jadi nanti di ujung sana, bukan besok, barulah kita akan tahu seperti apa yang namanya kebenaran itu, asalkan bisa ditegakkan dengan penuh keadilan, fair trial, equality before the law yang ditegakkan betul oleh Majelis Hakim yang mulia ini,” tandasnya.