DEMOCRAZY.ID — Ekalasi kecaman terhadap kejahatan administrasi dan manipulasi hukum yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian membumbung tinggi.
Pengamat sosial sekaligus Dewan Penasihat APIB & APP TNI, Memet Hakim, membedah secara menohok posisi klan Solo yang dinilainya telah berada di ujung tanduk.
Menurutnya, skandal ijazah fiktif dan pemalsuan berkas pendaftaran telah menelanjangi pembohongan publik terbesar terhadap 280 juta rakyat Indonesia.
Memet menegaskan bahwa terbuktinya ketiadaan dokumen ijazah sah Gibran dalam amar Putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026 merupakan bukti tak terbantahkan dari sebuah konspirasi jahat berencana untuk melemahkan sendi-sendi bernegara.
Memet Hakim menyoroti perubahan drastis peta politik nasional.
Kekuatan jaringan pengawal Jokowi yang kerap dijuluki “Geng Solo” dan para loyalisnya kini dilaporkan makin tidak bergigi dan kehilangan panggung.
Angin politik bertiup kencang meninggalkan Solo seiring bergesernya loyalitas jajaran menteri dan jajaran aparat keamanan.
Upaya-upaya tersembunyi untuk merongrong kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai Memet makin menemui jalan buntu.
Prabowo secara tegas mulai menarik garis batas dan memangkas sisa-sisa pengaruh klan Solo dari organ kekuasaan negara.
Dalam analisisnya berbasis strategi Sun Tzu, Memet menegaskan bahwa Jokowi dan Gibran kini hanya memiliki tiga pilihan tersisa untuk menyelamatkan diri dari gelombang kemarahan rakyat.
Pilihan paling terhormat yang tersisa adalah Gibran dan Jokowi secara sukarela mundur total dari panggung politik, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia, serta berjanji tidak lagi mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dinilai dapat mengamankan keselamatan fisik keluarga Solo.
Dengan modal kekayaan raksasa yang telah dikumpulkan, sikap tahu diri ini juga berpotensi memperringan vonis hukuman di pengadilan kelak.
Pilihan kedua adalah tetap nekat mempertahankan posisi Gibran dan memaksakan syahwat politik dengan mengerahkan sisa-sisa kekuatan finansial serta jejaring politik yang tersisa.
Memet memperingatkan bahwa pilihan ini dipastikan gagal total karena opini publik telah terbentuk murni menolak dinasti Solo.
Jika jalur nekat ini yang diambil, dampaknya akan sangat mematikan: saat proses hukum dan revolusi politik mengeksekusi kejahatan konstitusi tersebut, Jokowi dan Gibran berisiko menghadapi vonis hukuman paling berat, bahkan hukuman mati.
Pilihan ketiga adalah melarikan diri ke luar negeri—seperti Singapura, Australia, atau Cina—guna memohon suaka dan perlindungan politik.
Meskipun pilihan ini mencerminkan sikap pengecut, langkah melarikan diri menjadi opsi paling aman secara fisik mengingat anak-anak Jokowi memiliki rekam jejak pernah bermukim dan menempuh pendidikan di negara-negara tersebut.
Memet Hakim menyimpulkan bahwa Jokowi kini harus berhitung secara cermat dan rasional.
Melawan Presiden Prabowo Subianto yang memegang kendali penuh atas sumber daya negara di tengah runtuhnya dukungan rakyat merupakan tindakan bunuh diri politik.
Pilihan kini berada sepenuhnya di tangan Jokowi dan Gibran: mengambil sikap logis untuk menyelamatkan keluarga, atau terus bertahan dalam ilusi kekuasaan hingga disapu oleh vonis pemakzulan dan pengadilan rakyat!