Rekam Jejak Disorot Publik! 10 Kontroversi Kader Gerindra 2 Tahun Terakhir: Dari Parlemen, Kabinet hingga Daerah

DEMOCRAZY.ID — Lonjakan kekuasaan politik Partai Gerindra menyusul kemenangan Prabowo Subianto di kancah eksekutif, legislatif, hingga daerah membawa konsekuensi berupa sorotan publik yang kian tajam.

Dalam rentang waktu dua tahun terakhir, sedikitnya sepuluh kader utama Gerindra terseret dalam berbagai pusaran kontroversi, mulai dari pernyataan kontroversial, pelanggaran etik, kebijakan fiskal daerah, gaya hidup pejabat publik, hingga perkara hukum yang ditangani penegak hukum.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan spektrum pelanggaran yang beragam, membedakan antara polemik etika, sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), teguran internal partai, hingga pembatalan kebijakan publik.

1. Ahmad Dhani (Komisi X DPR RI)

Pada Mei 2025, musisi yang kini duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra ini dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh MKD.

Sanksi berupa teguran lisan dan kewajiban meminta maaf dijatuhkan akibat dua aduan berbeda: polemik pernyataan marga Pono dari Rayen Pono serta laporan Komnas Perempuan terkait komentar seksis saat membahas naturalisasi pemain sepak bola.

2. Fadli Zon (Menteri Kebudayaan)

Sekitar sebulan berselang, Menteri Kebudayaan sekaligus salah satu pendiri Gerindra, Fadli Zon, memicu kecaman luas dari aktivis HAM dan Komnas Perempuan setelah mempertanyakan penggunaan istilah “pemerkosaan massal” dalam Tragedi Mei 1998.

Di tengah proyek penulisan ulang sejarah nasional, Fadli berdalih pernyataannya bersifat pribadi dan hanya mempersoalkan diksi “massal”, bukan menolak fakta kekerasan seksual.

3. Sudewo (Bupati Pati)

Memasuki Agustus 2025, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Pati hingga 250 persen memicu kemarahan warga, teguran Mendagri Tito Karnavian, hingga pembentukan hak angket DPRD.

Puncak kontroversi Sudewo terjadi pada Januari 2026 ketika ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait korupsi pengisian jabatan perangkat desa, menjadikannya kader dengan catatan kasus terberat dari kebijakan fiskal hingga jerat hukum.

4. Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR RI)

Pada Agustus 2025, Ketua Komisi III DPR RI ini menuai kritik tajam setelah mengunggah video memasak menggunakan gas tabung subsidi 3 kilogram (gas melon).

Habiburokhman berdalih video tersebut direkam di posko relawan dan digunakan oleh office boy, namun insiden ini menyoroti rendahnya kepekaan etika pejabat terhadap alokasi subsidi energi rakyat.

5. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI)

Pernyataan analogi “pola pikir era kolonial” bagi anak muda yang bergantung pada negara untuk lapangan pekerjaan viral pada Agustus–September 2025.

Meski sempat menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan mundur dari DPR, polemik ini berujung pada keputusan Mahkamah Partai dan MKD yang menilai pengunduran diri tersebut tidak memenuhi syarat formal, sehingga Sara tetap aktif menjalankan tugasnya di parlemen.

6. Achmad Syahri As-Siddiq (DPRD Kabupaten Jember)

Sorotan turun ke tingkat lokal pada Mei 2026 ketika video anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra ini terekam asyik bermain game di ponsel sambil merokok saat mengikuti rapat Komisi D.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi tegas berupa teguran keras dan peringatan pemecatan jika mengulangi perbuatannya.

7. Iman Sutiawan (Ketua DPRD Kepulauan Riau)

Pada bulan yang sama, Ketua DPRD Kepulauan Riau ini dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra akibat video viral mengendarai motor besar Harley-Davidson tanpa mengenakan helm serta persoalan kelengkapan surat izin mengemudi (SIM).

Partai menjatuhkan sanksi teguran tertulis karena dinilai mencederai kehormatan institusi.

8. Nana Kencanawati (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon)

Juni 2026 diwarnai kontroversi pimpinan DPRD Cirebon dari Fraksi Gerindra yang melontarkan komentar “gembrot” kepada seorang perempuan pendemo penolak program Makan Bergizi Gratis melalui akun media sosial resminya.

Meski berdalih akun tersebut dikelola oleh tim media, tindakan tersebut menuai kecaman keras atas aksi body shaming oleh pejabat publik.

9. Moreno Soeprapto (Komisi XII DPR RI)

Pada September 2026, anggota Komisi XII DPR RI ini tertangkap kamera melakukan gestur menjulurkan lidah saat menerima panggilan video di tengah rapat resmi DPR.

Moreno menyampaikan permohonan maaf dan berdalih panggilan tersebut berasal dari anaknya yang baru keluar dari rumah sakit, meski insiden itu tetap memicu kritik terhadap kedisiplinan sidang parlemen.

10. Mochamad Irfan Yusuf / Gus Irfan (Menteri Haji dan Umrah)

Kontroversi paling baru muncul pada Oktober 2026 ketika publik menyoroti penunjukan dua anak Menteri Haji dan Umrah sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut di tengah tudingan nepotisme dan konflik kepentingan.

Demi meredam polemik, kedua putranya akhirnya mengundurkan diri dan diterima oleh kementerian guna menjaga integritas lembaga.

Rangkaian peristiwa dari 2025 hingga Oktober 2026 ini membuktikan bahwa besarnya kekuasaan politik menuntut tingkat akuntabilitas dan pengawasan publik yang jauh lebih ketat.

Bagi Partai Gerindra, dinamika ini menjadi ujian nyata dalam menegakkan disiplin internal, sementara bagi publik, catatan tersebut menjadi instrumen penting untuk menilai integritas pejabat berdasarkan fakta institusional, bukan sekadar potongan video viral.

Artikel terkait lainnya