DEMOCRAZY.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof Saiful Mujani bicara soal Undang-Undang (UU) Pilpres.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Saiful Mujani bicara soal isi dari UU Pilpres dengan dukungan Partai Politik.
Seperti yang diketahui, semua partai politik peserta Pemilu dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres.
Hanya partai politik Pemilu yang memperoleh kursi paling sedikit 20% di Pemilu sebelumnya.
Undang-Undang No.42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) memberikan pemahaman bahwa satu-satunya mekanisme atau jalur untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah melalui usulan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu
Saiful Mujani menyebut calon Presiden bisa dikatakan sah sebagi calon jika dicalonkan atau didukung setidaknya oleh dua partai yang ada di DPR sekarang.
“Kalau UU Pilpres baru dibuat calon hanya sudah minimal kalau dicalonkan oleh minimal 2 partai yang ada di DPR sekarang,” tulisnya dikutip Selasa (13/10).
Dengan persyaratan tersebut, maka disebutnya hanya ada tiga kandidat calon Presiden.
Alasannya karena saat ini, Partai-Partai seperti Gerindra, Golkae, PKB dan PAN sudah memutuskan memberi dukungannya ke Prabowo Subianto.
“Maka calon presiden hanya maksimal 3 sebab Gerindra, Golkar, PKB dan PAN bilang udah mutusin dukung prabowo,” jelasnya.
Pertanyaan pun kembali muncul dari Saiful Mujani terkait dukungan yang diberikan oleh Golkar dan PKB ke Prabowk Subianto.
Ia mempertanyakan soal alasan tiga Partai itu memberikan dukunganya ke sosok Presiden yang saat ini menjabat itu.
“Bener ni Golkar, PKB, PAN dukung Prabowo?,” ungkapnya.
Jika tiga Partai sudah memberikan dukungannya, pertanyaan kembali muncul soal siapa kandidat yang bakal dihadapi oleh Prabowo Subianto.
Apakah nama seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lawan di Pilpres sebelum Anies Baswedan kembali mencalonkan atau Pramono Anung.
“Lawan siapa? AHY dan Anies atau Pram?” terangnya.
kl uu pilpres baru dibuat calon hanya sah minimal
kl dicalonkan oleh minimal 2 partai yang ada di dpr sekarang maka calon presiden hanya maksimal 3 sebab gerindra, golkar, pkb, dan pan bilang udah mutusin dukung prabowo. bener ni golkar, pkb, pan dukung prabowo? lawan siapa? ahy dan anies atau pram?
— saiful mujani (@saiful_mujani) October 12, 2026