Roy Suryo Buka Suara Soal Penangkapan Dirinya: Brutal, Saya Serasa Ada di Adegan Film G30S!

DEMOCRAZY.ID – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menceritakan peristiwa saat dirinya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

“Saya harus nyebutkan dengan sejujurnya hanya satu kata, yaitu brutal. Satu kata itu, brutal,” kata Roy Suryo dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (24/6/2026).

Roy mengaku telah menceritakan peristiwa itu kepada seorang bekas petinggi Polri. Dari interaksinya, dia menyebut detik-detik penangkapannya mirip adegan film.

“Yang kalau kita dulu pernah, waktu zaman ZMA itu dipaksa menonton film. Film namanya Pengkhianatan G30S/PKI. Sudah. Adegannya seperti itu,” ucapnya.

“Jadi saya harus bilang oh iya. Persis gitu,” sambung Roy.

Dia bercerita, saat itu Kamis 18 Juni 2026 dirinya menghadiri acara di Bandung bersama Purnawirawan TNI. Roy menjadi pembicara.

Lalu menyampaikan pandangannya, tapi menurutnya tak menyinggung siapa pun.

“Nah tiba-tiba memang ada indikasi atau ada katakanlah, ada yang bilang. Mungkin gara-gara acara di Bandung (ditangkap polisi),” ujarnya.

Apalagi, kata dia, acara tersebut rencananya bakal dihadiri Tiyo Ardianto.

“Karena acara di Bandung itu, niat untuk menghadirkan Tiyo juga. Mantan BEM UGM kan, dan Tiyo juga konon kan hari-hari ini juga sedang posisi entah mau dituduhkan atau mau diposisikan sebagai pelawan rezim. Padahal tidak sama sekali,” imbuhnya.

“Di sana juga nggak ada Tiyo, saya juga hadir bebas. Sebagai manusia merdeka sendiri. Kemudian menyampaikan gagasannya dan seperti biasa mendapatkan analisis seperti biasa,” tambah Roy.

Detik-detik Penangkapan

Selepas dari acara di Bandung, dia tiba sekitar pukul dua pagi di rumahnya. Istirahat, kemudian tidur.

Setelah itu, jam 5 pagi, Roy bangun salat Subuh. Kemudian tidur lagi.

“Jam 7 pagi, saya dikagetkan dengan bunyi bel pintu berulang-ulang. Saya pikir ini orang ngantar paket kok nggak sopan banget,” imbuhnya.

Merasa ada yang ganjal, dia mengecek CCTV.

“Terus saya lihat CCTV, kok banyak banget orangnya. Nah, saya minta pembantu di rumah untuk ngecek,” ucapnya.

Di situlah dia sadar yang datang polisi. Namun mulanya menyangka polisi tersebut niatnya ingin mengantar undangan.

“Baru saya mau ngecek. Tiba-tiba eruduk-geruduk. Sudah pada naik. Naik tanpa dipersilahkan secara patut juga. Tiba-tiba mereka sudah naik, ada sekitar tujuh orang,” tuturnya.

Polisi tersebut memakai masker. Namun Roy mengaku kenal dengan beberapa di antaranya.

“Saya kenal. Mereka pakai penutup. Pakai masker. Meskipun itu masker kesehatan, tapi masker hitam sehingga tidak kelihatan. Cuma saya mengenali salah satu suara yang ada di situ, karena itu adalah seorang kepala unit 5 di Karnit 5,” kata Roy.

Hal yang disayangkannya, para polisi tersebut masuk ke kamar pribadi. Sementara istrinya berada di kamar tersebut, dirinya di kamar kerja.

“Baru saya mau cuci muka dulu. Keluar dari kamar mandi, tiba-tiba mereka sudah masuk kamar tidur. Ini saya benar-benar kaget, dan menyatakan ini nggak sopan. Padahal istri saya ada di kamar tidur sendiri,” ucapnya.

Para polisi yang menyatroni rumahnya, kata Roy, ingin segera membawanya. Tapi dia minta agar kuasa hukumnya datang terlebih dahulu, namun ditolak oleh polisi.

“Saya langsung dibawa begitu saja. Bahkan ada ancaman. Udah borgol, borgol, borgol,” ucapnya.

Bahkan, kata Roy, dia tak sempat mandi dan cuci muka dengan benar. Pakaiannya pun tak sempat diganti.

“Ternyata baru kemudian saya tahu dari istri saya. Mereka tidak minta izin pengurus RT atau RW. Hanya lewat pos Satpam, kemudian tanya Pak Roy mana,” imbuhnya.

Padahal menurutnya, penangkapan ada aturannya.

“Semua diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan juga ada KUHAP-nya. Bagaimana prosedur misalnya memanggil mengundang seseorang,” pungkas Roy.

[FULL VIDEO]

Artikel terkait lainnya