DEMOCRAZY.ID – Polda Metro Jaya meluruskan terkait informasi penangkapan aktivitas Pati, Suparyono alias Botok, yang tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI hari ini.
Polisi menjelaskan hendak berkoordinasi dengan Botok terkait izin kegiatan.
“Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan gedung DPR RI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/8/2026)
Dalam komunikasi itu, pihak kepolisian menjelaskan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi para peserta aksi.
Baca JugaMas Botok dari Pati dibawa oleh pihak kepolisian dan akhirnya dikepung oleh masyarakat karna tidak ada kejelasan mau dibawa kemana dan mau diapakan pic.twitter.com/uUreqF4IXZ
— ꦩꦸꦂꦠꦝ (@MurtadhaOne1) August 24, 2026
Massa dari Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
“Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,” kata Budi.
Budi mengatakan, kedatangan Botok ke Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.
Namun, saat hendak meninggalkan gedung DPR/MPR RI, massa di lokasi mengira Botok diamankan pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan,” kata dia.
“Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” imbuh Budi.
Tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Vander, juga mengkonfirmasi Botok pergi dari lokasi bukan karena ditangkap polisi.
Vander menyebut Botok hendak mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan.
“Bukan, bukan, bukan penjemputan. Jadi kita rencana untuk mengantar surat cuma karena antusias masyarakat yang sangat khawatir ya dengan teman-teman AMPB di Jakarta sehingga kita bersikap untuk menunda dulu,” kata dia.
Vander mengatakan, Botok menaiki polisi lantaran tidak adanya kendaraan untuk mengantarkan surat itu.
Pihaknya sudah meluruskan informasi keliru terkait penangkapan Botok tersebut.
“Jadi kita tadi kan nggak ada kendaraan, bus kita kan rusak. Jadi kita sebenarnya minta tolong. Nah, karena mereka juga mau bersedia tapi kan masyarakat ini banyak yang antusias, dan kita susah menjelaskan satu-satu. Akhirnya ya kita ambil sikap, kita tunda dulu sementara untuk mengantarkannya,” jelasnya.