DEMOCRAZY.ID – Pakar kebijakan publik yang juga Koordinator MBG Watch, Media Wahyudi Askar, menilai polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi sebatas persoalan teknis pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, akar persoalan justru berada pada tata kelola dan pihak-pihak yang menjalankan program tersebut sehingga evaluasi menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak.
Pernyataan itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa secara konstitusional hanya ada tiga institusi yang memiliki kewenangan untuk menghentikan maupun mengevaluasi program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Secara demokrasi, hanya ada tiga institusi yang bisa menghentikan dan mengevaluasi program ini,” kata dia.
Menurut dia, ketiga institusi tersebut memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan sehingga dapat menentukan arah keberlanjutan program MBG apabila ditemukan persoalan mendasar dalam implementasinya.
Media menjelaskan, lembaga pertama yang memiliki kewenangan adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review, meski pesimistis permohonan tersebut akan dikabulkan.
“Satu, Makamah Konstitusi, dan kami sudah ajukan judicial review dan gugatan dan kemungkinan secara prediksi kemungkinan akan ditolak,” ungkap dia.
Selain MK, dirinya juga menyebut DPR memiliki instrumen pengawasan yang dapat digunakan untuk mengevaluasi jalannya program pemerintah.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga dinilai memiliki kewenangan penuh sebagai kepala pemerintahan untuk mengambil keputusan terhadap keberlangsungan program MBG.
“Institusi kedua yang bisa menghentikan dan mengevaluasi program ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat, ada hak yang melekat di sana secara demokrasi dan entitas ketiga yang bisa menghentikan ini adalah Prabowo Subianto,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengaku belum melihat sinyal kuat bahwa ketiga institusi tersebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
Masyarakat sipil yang selama ini menyampaikan berbagai masukan lanjutnya, justru mulai kehilangan harapan karena persoalan yang mereka angkat belum mendapatkan respons yang memadai.
“Dan terus terang, saya hanya ingin bilang dari tiga entitas ini kami berada dalam kekecewaan dan kekhawatiran ini tidak akan kemana-mana dan direspons oleh ketiga institusi,” tutur Media.
Baginya, evaluasi tidak seharusnya hanya berkutat pada persoalan operasional seperti standar dapur atau mekanisme distribusi makanan.
Yang jauh lebih penting adalah membenahi persoalan mendasar yang menjadi sumber berbagai masalah dalam pelaksanaan program.
Di akhir penyampaiannya, founder CELIOS ini juga mengungkapkan kegelisahan masyarakat sipil yang selama ini aktif mengkritisi pelaksanaan MBG.
Ia mengaku prihatin karena kritik yang disampaikan justru dibalas dengan seruan agar mereka meninggalkan Indonesia.
Situasi tersebut menurutnya menjadi gambaran menurunnya ruang dialog dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
“Sangat menyakitkan kalau kami berharap pada entitas keempat yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa dan hari ini pak terakhir yang ingin saya sampaikan juga, kami masyarakat sipil yang menyuarakan ini disuruh pindah negara,” sebut Media.
“Ini adalah titik terendah, terus terang. Bagi saya, kawan-kawan berjuang dengan baik untuk masyarakat, kemudian kita melakukan ini disuruh pergi ke luar Indonesia,” katanya memungkasi.
Ia pun berharap evaluasi terhadap MBG dapat dilakukan secara objektif dengan menitikberatkan pada penyelesaian akar persoalan, sehingga program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar benar-benar mampu mencapai tujuan utamanya tanpa memunculkan persoalan baru.