DEMOCRAZY.ID — Ambisi politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun dinasti kekuasaan lewat putranya, Gibran Rakabuming Raka, kini menabrak batu karang hukum dan konstitusi yang tak lagi bisa ditutupi.
Rangkaian kontroversi pencalonan, cacat dokumen pendidikan, hingga hantaman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dinilai telah membuka borok paling mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto, menegaskan bahwa kemelut ini menjadi peringatan keras bagi para penguasa bahwa kekuasaan tidak boleh dijalankan dengan menginjak-injak etika, kejujuran, dan konstitusi.
Ia mengingatkan pepatah Jawa klasik, “Sopo sing salah bakal seleh”, yang bermakna bahwa siapa pun yang berbuat batil dan salah pada akhirnya pasti akan jatuh dan menghadapi hukuman sejarah.
Prihandoyo mengecam keras cara-cara kekuasaan masa lalu yang memperlakukan Republik Indonesia seolah-olah milik pribadi kelompok tertentu.
Rekayasa politik untuk meloloskan sang putra mahkota ke singgasana kekuasaan kini berbalik menjadi bumerang besar yang mengguncang stabilitas nasional.
“Bangsa Indonesia benar-benar dibuat seperti permainan oleh Raja Jawa, Joko Widodo. Seolah-olah Indonesia bisa diperlakukan semaunya sendiri. Rekayasa putra mahkota, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya menjadi persoalan besar yang harus dijawab secara terbuka,” tegas Prihandoyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2026).
Ia mengingatkan bahwa kesabaran rakyat ada batasnya.
Upaya menggiring opini publik dengan kekuatan modal dan jaringan politik tidak akan mampu membeli kebenaran serta nurani rakyat Nusantara.
“Kepercayaan rakyat tidak bisa dibeli. Tidak semua bangsa ini bisa dibayar. Nusantara tidak suka dinistakan dan rakyat tidak boleh terus-menerus dianggap bodoh,” tandasnya.
Prihandoyo menyoroti bagaimana bangsa Indonesia harus membayar mahal akibat energi politik yang habis terkuras hanya untuk meladeni berbagai drama kekuasaan sepanjang periode pemerintahan.
Alih-alih fokus menghadapi tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi dunia, krisis energi, ancaman pangan, hingga perang dagang Amerika Serikat dan China, para elite justru sibuk mempertontonkan intrik kekuasaan.
“Bangsa ini seharusnya menggunakan seluruh energinya untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menghadapi perubahan geopolitik dunia. Namun, energi politik justru habis untuk drama ijazah, drama batas usia, drama putusan, dan drama etik,” sesalnya.
Kondisi tersebut, menurut Prihandoyo, menciptakan jurang pemisah yang lebar antara harapan rakyat yang mendambakan kedamaian dengan perilaku elite politik yang terjebak dalam watak bellum omnium contra omnes—yakni perang semua melawan semua demi mempertahankan pengaruh kelompoknya.
Rumah Pancasila melihat bahwa kemelut ketatanegaraan hari ini berakar dari kesalahan fundamental berupa amandemen konstitusi pada periode 1999–2002.
Perubahan rumusan kedaulatan rakyat serta hilangnya kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara telah melahirkan sistem tata negara yang kehilangan “bintang penunjuk arah” (leitstar).
Sebagai solusi jangka panjang untuk menyelamatkan masa depan Republik, Prihandoyo menyampaikan tiga gagasan utama:
Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli (18 Agustus 1945): Menjadikan konstitusi awal sebagai fondasi tetap kehidupan bernegara yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik sesaat, berlandaskan asas hukum quod nullum est, nullum producit effectum (sesuatu yang tidak sah secara hukum tidak menghasilkan akibat hukum).
Menghidupkan Kembali GBHN: Memulihkan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai pedoman pembangunan nasional yang terarah agar seluruh lembaga tinggi negara memiliki orientasi pembangunan yang sama.
Menguji Konstitusionalitas Secara Terbuka: Menempatkan perdebatan hukum dan uji materi terhadap perubahan UUD 1945 sebagai wacana intelektual, historis, dan filosofis yang sehat demi menyelamatkan arah perjalanan bangsa.
Polemik Gibran Gate dan runtuhnya legitimasi dinasti politik Jokowi harus dijadikan momentum koreksi total oleh parlemen dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jika kekuasaan terus dipaksakan tanpa fondasi kejujuran dan etika konstitusi, kepercayaan rakyat akan runtuh sepenuhnya, meninggalkan warisan perpecahan yang merugikan masa depan bangsa Indonesia.