Kejagung vs Polri Diisukan Retak, Momen ‘Mesra’ ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Jadi Sorotan

DEMOCRAZY.ID – Di tengah sorotan publik atas dinamika hubungan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ada momen kebersamaan yang unik pada peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Lima pimpinan lembaga pertahanan, keamanan, dan penegak hukum negara tampak kompak menghadiri acara tersebut.

Mereka adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Muhammad Herindra.

Kelimanya hadir dengan balutan batik bermotif berbeda dan menyempatkan diri berfoto bersama, berdiri sejajar sambil menyatukan tangan.

Momen ini pun mendapat respons senyuman dari jajaran Kabinet Merah Putih yang turut hadir, seperti Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, serta CEO Danantara Rosan Roeslani.

Presiden Prabowo Subianto yang juga hadir dalam puncak peringatan tersebut, menegaskan komitmennya terhadap gerakan koperasi.

“Kalau kita memperkuat koperasi, bukan berarti kita akan memperlemah yang lain. No!” ujar Prabowo.

Ia meyakini Indonesia bisa tumbuh kuat di semua lini dan mampu bangkit menjadi negara yang mandiri.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi turut menyampaikan apresiasi, menilai baru di era pemerintahan Prabowo gerakan koperasi mendapatkan perhatian serius dan menjadi program prioritas ekonomi masyarakat.

Kompaknya para petinggi negara ini muncul di tengah memanasnya hubungan antara Kejagung dan Polri dalam beberapa pekan terakhir.

Perseteruan kedua institusi penegak hukum itu mencapai puncaknya saat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah ini dibaca banyak pihak sebagai respons atas penetapan tersangka jenderal aktif Polri oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, bahkan mengibaratkan ketegangan ini sebagai “pertarungan dua gajah” yang dikhawatirkan bakal merugikan publik dan justru menguntungkan para oligarki.

Kekhawatiran akan terulangnya konflik “Cicak vs Buaya” seperti pada 2009 juga mulai merebak.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, bahkan mengungkapkan bahwa ia sempat mengingatkan Presiden Prabowo mengenai ketidakharmonisan antara Kapolri dan Jaksa Agung yang dinilai tidak sehat dan kerap menyebabkan macetnya penegakan hukum. Mahfud menilai penetapan tersangka terhadap Febrie adalah puncak dari ketegangan tersebut.

Pelimpahan kasus Febrie dari Polri ke Kejagung akhirnya dilakukan, langkah yang dipuji oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman karena dinilai tepat dan bisa menepis narasi saling serang antarlembaga.

Namun, langkah ini juga memicu kritik dari pihak yang menilai Presiden seharusnya turun tangan lebih tegas untuk menjaga soliditas kedua institusi penegak hukum.

Sumber: AFU

Artikel terkait lainnya