Hashim Ungkap Isu Kudeta, PDIP: Kalau Kudeta Berarti Dilakukan Kelompon Bersenjata, Bagaimana Kendali Prabowo?

DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo, yang mengungkap adanya upaya kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk PDI Perjuangan.

Hashim menyebut bahwa meskipun masa jabatan Presiden Prabowo belum mencapai satu setengah tahun, sudah ada pihak yang berupaya menggulingkan beliau secara inkonstitusional.

“Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan beliau, sudah ada yang mau kudeta secara inkonstitusional,” kata Hashim saat memberikan sambutan dalam Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/4).

PDIP Pertanyakan Kredibilitas dan Wibawa Presiden Prabowo

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa kudeta terhadap kepala negara biasanya hanya dilakukan oleh kelompok bersenjata yang berambisi mengambil alih kekuasaan.

Dalam konteks Indonesia, hanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang secara resmi memiliki kewenangan memegang senjata api.

Andreas menegaskan bahwa pernyataan Hashim menimbulkan sejumlah pertanyaan serius, terutama mengenai wibawa Presiden Prabowo di mata TNI dan kemampuannya mengendalikan institusi tersebut.

“Kalau kudeta, tentu dilakukan oleh orang atau kelompok bersenjata yang ingin mengambil alih kekuasaan,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (9/4).

“Apakah Pak Prabowo sudah tidak cukup berwibawa di hadapan TNI dan mampu mengontrol TNI?” jelas legislator dari Dapil I Nusa Tenggara Timur tersebut.

Siapa Pihak di Balik Upaya Kudeta?

Lebih lanjut, Andreas juga mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang disebut memiliki ambisi menggulingkan kekuasaan secara inkonstitusional tersebut.

Ia menilai mungkin Hashim lebih mengetahui hal itu karena berada dalam lingkaran utama kekuasaan.

“Apakah kelompok bersenjata ini sangat berambisi mengambil alih kekuasaan? Mungkin Pak Hashim yang lebih mengetahui, karena beliau berada dalam lingkaran utama kekuasaan,” bebernya.

Kendati demikian, pernyataan ini membuka diskursus penting mengenai stabilitas nasional dan dinamika kekuasaan di Indonesia, terutama dalam konteks hubungan sipil-militer dan wibawa kepemimpinan nasional.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya