DEMOCRAZY.ID – Jakarta kembali diguncang oleh kabar mengejutkan.
Majalah Tempo edisi 12 Juli 2026 menurunkan laporan investigasi yang membuka tabir gelap terkait penanganan hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Laporan tersebut menyeret nama-nama besar di lingkaran kekuasaan, menuding adanya upaya intervensi tingkat tinggi dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam perkara yang sedang membelit sang mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut.
Suasana di Istana Kepresidenan dikabarkan memanas pada suatu malam.
Menurut sumber yang dikutip Tempo, Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk sebuah pertemuan tertutup.
Di balik tembok tebal istana itu, nasib penanganan perkara Febrie Adriansyah diduga kuat menjadi menu utama pembahasan.
Spekulasi yang berkembang menyebutkan bahwa Sjafrie Sjamsoeddin melakukan manuver politik yang cukup berani: ia melobi Presiden agar kewenangan penyidikan kasus Febrie yang semula ditangani oleh kepolisian, dialihkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung.
Mengapa Sjafrie begitu gigih mengupayakan pemindahan tersebut?
Laporan tersebut menyoroti kedekatan emosional dan profesional antara Sjafrie dan Febrie Adriansyah.
Hubungan keduanya disebut-sebut semakin karib sejak mereka bahu-membahu dalam mengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Sjafrie diduga menggunakan argumen krusial bahwa peran Kejaksaan Agung selama ini sangat vital bagi keberhasilan operasi Satgas PKH.
Dengan narasi tersebut, ia mencoba meyakinkan Presiden bahwa perkara ini lebih “tepat” jika ditangani oleh institusi tempat Febrie pernah bernaung. Konon, upaya melobi ini membuahkan hasil.
Presiden Prabowo disebut-sebut memberikan lampu hijau agar penyidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, sebuah keputusan yang sontak memicu tanda tanya besar terkait independensi penegakan hukum kita.
Hingga saat ini, laporan sensasional dari Tempo tersebut masih menjadi bola panas yang menggelinding liar di ruang publik.
Pihak Istana Kepresidenan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga jajaran Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi apa pun terkait tuduhan intervensi ini.
Mengingat belum ada konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan, informasi ini masih bersifat dugaan.
Namun, bagi masyarakat, laporan ini menjadi pengingat betapa tipisnya garis antara kepentingan hukum dan kepentingan kekuasaan di tingkat elite negara.
Akankah ini menjadi skandal besar, atau justru berakhir sebagai riak kecil yang perlahan tenggelam?