DEMOCRAZY.ID – Pendiri Partai Ummat, Amien Rais mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Mantan Ketua MPR itu menilai polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran telah menjadi persoalan serius yang berpotensi memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Amien mengaitkan desakannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran.
Ia menafsirkan pertimbangan MK sebagai alasan bahwa Gibran tidak layak menduduki jabatan wakil presiden.
Namun, perlu dicatat, putusan MK yang tidak menerima permohonan tersebut tidak dengan sendirinya menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah luar negeri yang setara dengan SMA.
Karena itu, klaim tersebut perlu dibedakan dari isi dan amar putusan pengadilan.
Amien juga menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Gibran secara tidak semestinya karena statusnya sebagai putra Presiden Joko Widodo saat itu.
Tuduhan tersebut merupakan penilaian Amien dan bukan kesimpulan hukum yang otomatis terbukti melalui putusan MK.
“Putusan MK tidak meredakan polemik mengenai pendidikan Gibran. Sebaliknya, kekecewaan masyarakat justru semakin meluas,” kata Amien dikutip pada Rabu (14/10/2026).
Ia memperingatkan bahwa semakin lama Gibran bertahan di kursi wakil presiden, semakin besar pula kekecewaan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.
Amien bahkan mengkhawatirkan akumulasi kemarahan tersebut dapat berkembang menjadi gerakan people power.
Menurut dia, apabila situasi itu terjadi, aparat keamanan belum tentu mampu mengendalikan dinamika yang berkembang.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran Amien terhadap dampak politik berkepanjangan dari polemik pendidikan Gibran.
Meski demikian, kemungkinan terjadinya people power tetap merupakan prediksi, bukan kepastian bahwa mobilisasi massa akan terjadi.
“Keberadaan Gibran justru menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo,” ujarnya.
Ia berpendapat, pemerintahan akan memiliki ruang gerak yang lebih leluasa apabila Prabowo tidak lagi harus menghadapi kontroversi yang menyertai wakil presidennya.
Dalam pandangan Amien, tiga tahun mendatang dapat menjadi periode yang lebih produktif bagi Prabowo apabila persoalan politik terkait Gibran tidak lagi membayangi pemerintahan.
Ia juga melontarkan kritik terhadap kapasitas dan keteladanan Gibran sebagai pemimpin muda.
Amien menilai Gibran tidak memberikan contoh yang memadai bagi generasi muda, serta mempertanyakan pemahamannya terhadap sejarah.
Selain itu, ia menyinggung janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dikaitkan dengan Gibran.
Amien menyebut janji tersebut sebagai pepesan kosong, sebuah kritik terhadap realisasi komitmen politik yang menurutnya belum meyakinkan.
Pernyataan itu merupakan penilaian politik Amien terhadap Gibran.
Untuk menilai realisasi janji lapangan kerja secara objektif, diperlukan data mengenai target, capaian, dan periode pelaksanaannya.
Untuk memperkuat argumennya, Amien membandingkan situasi saat ini dengan pengunduran diri Mohammad Hatta dari jabatan wakil presiden pada 1 Desember 1956.
Menurut Amien, sejarah menunjukkan bahwa pemerintahan Indonesia tetap dapat berjalan meskipun jabatan wakil presiden kosong.
Ia mencontohkan masa ketika Presiden Sukarno memimpin tanpa wakil presiden dan negara tetap berdiri.
Perbandingan tersebut digunakan Amien untuk menepis anggapan bahwa pengunduran diri Gibran akan otomatis mengganggu keberlangsungan pemerintahan.
Namun, konteks politik dan ketatanegaraan pada masa Sukarno berbeda dengan situasi pemerintahan saat ini.
Pengunduran diri wakil presiden juga memiliki konsekuensi konstitusional yang perlu ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Amien turut menyoroti pengaruh politik Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Ia menilai Jokowi masih berupaya mempertahankan pengaruh melalui para pendukung dan kelompok yang disebutnya sebagai buzzer.
Dalam konteks itu, Amien meminta Prabowo mengambil langkah politik untuk meyakinkan Jokowi agar bersedia mendorong Gibran mundur dari jabatan wakil presiden.
Desakan tersebut memperlihatkan bahwa polemik Gibran tidak lagi terbatas pada persoalan persyaratan pendidikan.
Bagi Amien, isu tersebut telah berkembang menjadi persoalan legitimasi politik, hubungan antarelite, dan masa depan pemerintahan Prabowo.
Meski demikian, desakan agar Gibran mundur tidak serta-merta mengubah kedudukannya sebagai wakil presiden.
Perubahan jabatan tersebut harus mengikuti mekanisme konstitusional yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan atau penilaian politik.