Advokat Senior Sebut Gibran Tak Bisa Maju Pilpres 2029: Gerakan Relawan Sudah Mulai Terpecah!

DEMOCRAZY.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut menghadapi persoalan yang berpotensi menghambat langkah politiknya menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Praktisi hukum Munarman bahkan menilai Gibran tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029.

Penilaian tersebut dikaitkan dengan persoalan hukum terhadap dokumen atau keterangan yang disebut berkaitan dengan Gibran.

“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 nggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” kata Munarman dalam tayangan YouTube Forum Keadilan Madilog, dikutip Kamis (3/9/2026).

Meski menyampaikan klaim tersebut secara tegas, Munarman tidak menjelaskan secara rinci dokumen yang dimaksud maupun dasar hukum yang menjadi landasan kesimpulannya mengenai pencalonan Gibran pada Pilpres 2029.

Munarman kemudian menyoroti kemungkinan apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut diganti.

Menurut dia, penggantian dokumen justru dapat memunculkan persoalan hukum baru.

“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” ujar Munarman.

Persoalan tersebut juga dikaitkan Munarman dengan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Ia menilai konsekuensi hukum dan politik dari pemerintahan saat ini lebih banyak berada pada Presiden Prabowo Subianto, sementara Gibran berada di posisi wakil presiden.

“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” ucap dia.

Selain persoalan dokumen, Munarman menyoroti dinamika kelompok relawan setelah Pilpres 2024.

Ia menyebut sejumlah organisasi yang sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai relawan Prabowo-Gibran mulai mengalami perpecahan.

Menurut Munarman, sebagian kelompok tersebut kemudian memilih berkonsentrasi memberikan dukungan kepada Gibran.

Perubahan arah dukungan itu dinilainya sebagai bagian dari upaya menuju kontestasi politik 2029.

“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran. Ini menunjukkan begitu ambisiusnya Gibran untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” imbuhnya.

Dengan demikian, Munarman mengaitkan persoalan dokumen dan dinamika relawan dengan perjalanan politik Gibran menuju Pilpres 2029.

Namun, pernyataan mengenai ketidakmungkinan Gibran mencalonkan diri sebagai presiden pada 2029 tersebut merupakan penilaian Munarman.

Dalam pernyataan yang disampaikan, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai dokumen yang dipersoalkan maupun dasar hukum yang digunakan untuk mendukung klaim tersebut.

Artikel terkait lainnya