DEMOCRAZY.ID – Usulan Pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto terus memantik polemik berkepanjangan.
Pengamat politik Adi Prayitno, dalam channel YouTube-nya yang diunggah Jumat (31/10/2025), menyoroti dalamnya perpecahan yang terjadi, bahkan di kalangan yang dahulu bersatu menurunkan rezim Orde Baru: para aktivis 1998.
“Pada level aktivis mantan 98 juga terbelah. Ada yang mendukung Soeharto untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Tapi mantan-mantan aktivis 98 yang turut serta menurunkan Soeharto… memberikan penolakan yang cukup keras, terutama mantan aktivis yang terus istikamah berada di luar kekuasaan,” papar Adi Prayitno dalam videonya.
Adi menggarisbawahi bahwa perbedaan sikap ini sangat dipengaruhi oleh posisi para mantan aktivis tersebut hari ini.
Mereka yang kini berada di dalam struktur kekuasaan cenderung memberikan dukungan dengan menyoroti kontribusi Soeharto dalam pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Sementara itu, mantan aktivis yang konsisten berada di luar kekuasaan menolak keras.
Bagi mereka, Soeharto dinilai bukan pemimpin yang baik, memiliki catatan kelam dalam hal demokrasi dan HAM sepanjang pemerintahannya.
Polemik ini juga tercermin dalam sikap partai politik.
Adi mencatat bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan salah satu partai yang paling vokal menolak usulan ini.
Politikus PDIP, Ribka Tjiptaning, secara terbuka mempertanyakan kelayakan Soeharto mendapat gelar pahlawan, dengan menyoroti berbagai peristiwa kelam di masa lalu.
“Bagi PDIP yang diperlakukan tidak adil sepanjang Orde Baru… ini menjadi alasan terpenting kenapa resistensi dan penolakan yang muncul,” kata Adi menganalisis.
Sebaliknya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui politisinya, Bestari Barus, justru memberikan dukungan.
Barus menegaskan bahwa Soeharto harus dinilai secara utuh, termasuk kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur dan swasembada pangan.
Lebih jauh, Barus menyindir PDIP dengan menyatakan partai tersebut “belum move on” dan “belum berdamai dengan sejarah”.
Analisis Adi juga menyertakan pernyataan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud berpendapat bahwa secara formal yuridis, Soeharto sangat layak mendapat gelar pahlawan nasional karena pernah menjabat sebagai presiden.
Meski demikian, ia mengakui bahwa secara politik, kontroversi di tingkat masyarakat tidak dapat dihindari.
Adi Prayitno menyimpulkan bahwa polemik ini menunjukkan betapa warisan sejarah Orde Baru masih hidup dan menjadi garis pemisah dalam politik Indonesia kontemporer.
Sorotan tajam hampir seluruhnya tertuju pada satu nama: Soeharto, membuktikan bahwa sepak terjangnya selama 32 tahun berkuasa masih menyisakan luka dan penilaian yang berimbang di mata publik.
“Dalam demokrasi, sehebat dan sekontroversi apapun pasti ada perdebatan yang tidak berkesudahan. Ada yang menolak dan ada juga yang mendukung. Inilah yang saya sebut sebagai indahnya demokrasi,” tutup Adi, menekankan bahwa perdebatan ini adalah hal yang wajar selama tidak disertai hasutan dan fitnah.
Sumber: JakartaSatu