DEMOCRAZY.ID – Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menilai skenario mantan Presiden Jokowi terkait dengan isu ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya telah gagal total, terutama dalam melakukan tekanan hukum terhadap para pihak yang mempersoalkan ijazahnya.
“Skenario Jokowi ttg kasus ijazah gagal total – sudah di pinggir jurang,” kata Said Didu, Minggu (25/10/2026).
Said Didu lantas membeberkan lima alasan yang menyakinkannya menilai bahwa skenario Jokowi tersebut telah gagal.
Alasan pertama, Jokowi dinilai ingin menutupi kasus ijazahnya lewat tekanan penegak hukum (polisi dan kejaksaan) dan melaporkan pihak yang mempersoalkannya dengan alasan perusakan atau pencemaran nama baik.
Kemudian, Said Didu menilai Jokowi berharap semua yang dilaporkan (atas tekanan penegak hukum) akan menyerah seperti yang terjadi pada ES (Egi Sudjana), Damai Hari Lubis (DHL), dan Rismon Sianipar (RS), tapi ternyata Dokter Tifa hingga Roy Suryo dan lainnya tetap teguh dan melanjutkan upaya untuk mengungkap apa yang diduganya palsu.
Alasan lainnya, saat Kapolri belum diganti, Jokowi dinilai selalu tampil bagaikan gagah berani meyakinkan publik bahwa akan datang ke pengadilan untuk menunjukkan ijazah asli, tetapi setelah Kapolri diganti, Jokowi menghindar dan sampai saat ini hanya mengirim saksi ke persidangan.
Alasan keempat, Said Didu menilai karena Jokowi merasa tidak ada lagi yang melindungi kebohongan seperti selama ini, maka saksi tidak berani lagi berbohong di ruang pengadilan.
Semua menyatakan tidak pernah melihat secara langsung ijazah Jokowi.
Padahal sebelumnya mereka kompak menyatakan pernah melihat.
Dan alasan terakhir, Said Didu menilai dengan semakin terpojoknya, Jokowi sekarang justru menghadapi masalah yang sangat serius karena bukan hanya kasus ijazahnya yang akan terbuka, tapi yang akan terbuka adalah identitas Jokowi yang sebenarnya.
Tri yanti merlyn christin Pardede
@Tan_Mar3M https://t.co/hNauElFqhT
— Opposisi6890 (@Opposisi6890) October 23, 2026
Diketahui, laporan Jokowi terhadap Dokter Tifa dan Roy Suryo saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang kasus tersebut sudah memasuki tahap pembuktian khususnya untuk terdakwa Dokter Tifa, sementara perkara dengan terdakwa Roy Suryo baru memasuki tahap awal sidang pembuktian.
Dalam proses sidang pemeriksaan saksi tersebut, publik menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan, terutama keterangan pihak-pihak yang selama ini mati-matian membela bahwa ijazah Jokowi asli, bahkan mengaku pernah melihat wujud ijazah Jokowi tersebut.
Namun begitu hadir dalam persidangan, para saksi yang dihadirkan tersebut justru kompak mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi.
Beberapa tokoh yang mengakui tidak pernah melihat ijazah Jokowi saat hadir sebagai saksi di persidangan seperti Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Azwan, hingga relawan Projo Freddy Alex Damanik.
Selain menyoroti kesaksian para saksi yang dihadirkan, publik juga tidak luput menyoroti Majelis Hakim PN Jakarta Timur Christina Endarwati selaku hakim ketua, terutama soal ekspresinya ketika terdakwa maupun kuasa hukumnya mempertanyakan kapan Jokowi dihadirkan di persidangan.
Selain menyoroti hakim, publik juga menyorot kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tri Yanti Merlyn Christin, karena kerap menyatakan keberatan kepada Yang Mulia Hakim ketika ada yang diperdebatkan kuasa hukum terdakwa.
Warganet yang menyoroti ekspresi dan perilaku majelis hakim dan jaksa itu banyak mengunggah foto hakim dan jaksa tersebut di media sosial dengan narasi yang beragam.