DEMOCRAZY.ID – Prof. Sulfikar Amir, WNI yang menjadi dosen di NTU (Universitas Teknologi Nanyang) Singapura menjadi nara sumber di acara RAKYAT BERSUARA iNewsTV tadi malam (13/10/2026) yang mengangkat topik “BOLA PANAS PUTUSAN MK, KEMANA UJUNGNYA”.
Prof. Sulfikar Amir menerangkan sistem pendidikan di Singapura.
Dia membantah klaim bahwa “Advance Diploma” Gibran di MDIS sama dengan lulusan SMA.
Seperti diberitakan, pihak pendukung Gibran pasca putusan MK koar-koar bahwa Gibran lulus A Level (setingkat SMA) di Singapura saat menempuh S1 di MDIS.
Jadi, persoalan UTS Insearch Australia memang sudah jadi “kartu mati” Gibran, mau diputar balik utak-atik gak bakal bisa untuk menjadi dalih Gibran lulus SMA.
Nah, sekarang para pendukung Gibran ini beralih ke MDIS Singapura, bahwa saat menempuh S1 di MDIS Gibran terlebih dulu mengikuti “Advance Diploma” MDIS yang kemudian diklaim itu setara SMA.
Prof. Sulfikar Amir membantah klaim itu, dan menegaskan “Advance Diploma” MDIS tak setara dengan SMA (A Level).
Begini urutan penjelasan Prof. Sulfikar Amir (video dibawah) tentang jenjang dan sistem pendidikan di Singapura:
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO: