DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengeluarkan pernyataan terbuka di media sosial X.
Ia mendorong agar partai-partai politik di DPR, bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dapat mengambil inisiatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Langkah ini dinilai penting untuk menindaklanjuti polemik serta bukti-bukti baru mengenai dugaan tidak terpenuhinya syarat sebagai calon wakil presiden pada kontestasi Pemilu 2024 lalu.
Melalui akun pribadinya, Jimly berharap agar fraksi partai lain turut tergerak merespons aspirasi tersebut sehingga pada waktunya DPR dapat mengeluarkan pernyataan pendapat yang resmi.
“Semoga partai lain ikut tergerak untuk inisiatif pembentukan PANSUS, agar bukti-bukti baru tentang tidak terpenuhinya syarat cawapres 2024 dapat direspons dan pada waktunya dapat disepakati pernyataan pendapat resmi dari DPR,” tulis Prof Jimly, Rabu (14/10/2026)
Unggahan tersebut langsung memicu perdebatan hangat di kolom komentar dengan berbagai pandangan dari warganet.
Sejumlah pengguna menyambut baik usulan tersebut dan mendesak agar tokoh-tokoh bangsa bersuara demi menegakkan aturan yang berlaku.
Meski demikian ada pula yang meminta agar tidak gaduh.
“Berbuatlah amar makruf nahi mungkar hai @JimlyAs, sebab kamu punya kapasitas utk itu. Banyak orang alim dan pandai celaka karena dia mengetahui kezaliman tetapi diam saja bahkan justru ada yg memihak kepada kezaliman tsb,” tulis seorang warganet di kolom komentar.
“Semoga prof @Jimly selalu mendukung kebenaran untuk melengserkan pelanggar hukum..,” ujar lainnya.
“Kita tunggu, semoga semua pansus lancar,” harap netizen lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
Desakan ini mencuat di tengah sorotan publik yang luas terhadap status hukum dan legitimasi kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah elemen masyarakat, aliansi sipil, hingga tokoh politik terus berdatangan ke kompleks parlemen untuk menuntut kejelasan sikap dari para wakil rakyat.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS DPR RI mengkaji usulan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga meminta fraksi partainya menjalin komunikasi dengan fraksi lain dan pimpinan DPR untuk membahas langkah yang dapat ditempuh parlemen.
Permintaan itu disampaikan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, di antaranya Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, dan Effendi Ghazali, di kantornya di Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2026.
Muzzammil mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengenai persyaratan pendidikan Gibran bersifat final dan mengikat.
Namun, ia menilai aspirasi masyarakat untuk mendiskusikan persoalan tersebut melalui jalur hukum dan konstitusional merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Tentu ya kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam pikir demokrasi ya,” kata Muzzammil seusai pertemuan.
Meski demikian, Muzzammil belum menyatakan dukungan final terhadap pembentukan pansus.
Ia menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Fraksi PKS DPR, termasuk untuk menimbang kemungkinan langkah bersama dengan fraksi lain.
Menurut dia, partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen perlu merespons isu yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, PKS akan membuka ruang komunikasi untuk mencari langkah yang dinilai tepat dalam menyikapi polemik tersebut.