Manuver Maut Denny Indrayana Cs Usai Putusan MK: Siapkan Strategi ‘Pemakzulan Gibran’ Lewat DPR dan Partai Politik!

DEMOCRAZY.ID – Denny Indrayana menyiapkan langkah untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui DPR dan partai politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemohon perkara syarat pencalonan Gibran dalam Pemilu 2024 itu tengah menyiapkan permohonan audiensi dengan fraksi-fraksi DPR dan MPR, sekaligus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026), Denny mengatakan pihaknya tengah menyusun surat permohonan audiensi dengan fraksi-fraksi DPR dan MPR.

Ia juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan pimpinan DPD dan sejumlah partai politik.

“Kita akan keliling, tergantung nanti waktu yang diberikan, ke DPR, DPD, MPR, ke partai-partai, ke ormas-ormas keagamaan,” kata Denny.

Denny menilai DPR menjadi jalur penting dalam upaya pemberhentian Gibran.

Namun, ia mengaku tidak yakin langkah tersebut akan berjalan mudah karena besarnya koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan segala hormat, saya khawatir proses yang dicoba didorong oleh Mahkamah Konstitusi melalui DPR, pemakzulan ini tidak akan ke mana-mana, kecuali rakyat melakukan gerakan dan desakan yang kuat, masif, dan betul-betul efektif,” ujarnya.

Denny juga meminta mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi kemasyarakatan ikut mendorong tindak lanjut atas putusan MK.

Ia mempertanyakan keterlibatan kelompok-kelompok tersebut dan menyatakan akan mengupayakan konsolidasi masyarakat sipil bersama elemen terkait.

Menurut Denny, tekanan publik diperlukan apabila DPR tidak bergerak untuk menindaklanjuti upaya pemakzulan.

“Kalau proses DPR tidak juga berjalan, maka tidak ada pintu lain kecuali rakyat yang melakukan langkah-langkah mendesak mundur dan dimundurkannya Gibran,” kata Denny.

Denny juga meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap atas putusan MK yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Gibran.

Ia menilai posisi presiden dapat memengaruhi sikap partai-partai pendukung pemerintah di parlemen.

“Enggak boleh presiden diam. Kita ingin tahu posisi dia,” ujarnya.

Denny turut mempertanyakan pertemuan Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada malam setelah putusan MK dibacakan.

Ia meminta kejelasan mengenai pembicaraan kedua tokoh tersebut di tengah polemik pencalonan Gibran.

Artikel terkait lainnya