DEMOCRAZY.ID — Peta jalan kompromi tingkat tinggi mulai digodok di luar lingkaran Istana menyongsong detik-detik vonis Mahkamah Konstitusi.
Di saat badai gugatan ijazah dan sengketa konstitusional menghantam posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, opsi “tukar guling” kekuasaan mendadak dilempar ke ruang publik.
Tokoh pergerakan nasional, Syahganda Nainggolan, melontarkan gagasan mengejutkan terkait skema kompensasi politik bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bilamana Gibran benar-benar dinyatakan lengser dari kursi nomor dua Republik ini.
Usulan tersebut disuarakan Syahganda saat berbincang dengan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun, yang disiarkan pada awal Oktober 2026.
Menurut Syahganda, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan diskualifikasi dan mencopot Gibran, Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menghadapi gesekan ekstrem dengan kekuatan politik pendukung sebelumnya.
Sebagai langkah akomodatif, Prabowo dinilai sah-sah saja memberikan “konsesi” atau kompensasi kepada PSI—partai yang selama ini menjadi kendaraan politik keluarga Joko Widodo—agar transisi kekuasaan berjalan mulus.
“Kalau Prabowo memikirkan itu dalam konteks konsesi, dihargai saja satu kursi wapres itu berapa menteri. Kan boleh dong PSI dikasih kompensasi dari hilangnya posisi wapres, misalnya ditambah tiga menteri,” ujar Syahganda, dikutip Selasa (6/10/2026).
Tak sekadar menambah jatah menteri di Kabinet Merah Putih, Syahganda bahkan secara spesifik menyarankan agar PSI mendaulat sang ketua umum sekaligus adik kandung Gibran, Kaesang Pangarep, untuk masuk ke dalam kabinet.
Posisi paling ideal yang disodorkan untuk Kaesang adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Di luar kalkulasi kompensasi politik tersebut, Syahganda melontarkan kritik pedas tanpa kompromi terhadap kinerja Gibran selama menduduki kursi wakil presiden.
Ia menilai Gibran sudah sangat layak disingkirkan dari pimpinan tertinggi negara, bukan sekadar karena polemik administratif dan dugaan cacat ijazah yang sedang disidangkan di MK, melainkan karena ketiadaan kapasitas fungsional.
Syahganda membandingkan performa Gibran dengan wakil presiden di era-era sebelumnya, seperti Jusuf Kalla di bawah kepemimpinan Presiden SBY atau Boediono, yang memiliki pembagian tugas kenegaraan yang jelas, matang, dan berwibawa.
Sebaliknya, ia menilai Gibran gagal menunjukkan kepemimpinan yang efektif di tengah pergeseran paradigma ekonomi (shifting paradigm) yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo.
“Ini wapres tidak bekerja. Untuk sekadar gunting pita dalam proyek-proyek besar saja, seorang wapres itu harus punya wibawa. Ini wapresnya tidak ada wibawa. Makanya saya bilang, sudah saatnya wapres Gibran ini diganti. Anda itu sudah tidak pantas, jelas cacat ijazah, cacat konstitusi, dan lain-lain,” pungkasnya tajam.
Gagasan tukar guling dan evaluasi terbuka ini semakin mempertegas atmosfer panas di sekitar Istana.
Ketika tekanan hukum di Mahkamah Konstitusi kian mendekati garis akhir, opsi-opsi penataan ulang kekuasaan—baik melalui jalur vonis pengadilan maupun kompromi elite—kini menjadi bahan perbincangan paling panas yang menentukan arah masa depan Republik hingga 2029.