Tokoh Demokrat Sebut Kasus Gibran Jauh ‘Lebih Berat’ Ketimbang Polemik Jokowi, Ini Alasannya!

DEMOCRAZY.ID — Perdebatan seputar polemik legalitas dokumen akademik yang menyeret lingkaran kekuasaan kembali memantik pandangan dari kalangan elite partai politik.

Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, blak-blakan membedah perbedaan fundamental antara kegaduhan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dengan gugatan penyetaraan ijazah Wakil Presiden yang kini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam perbincangannya di kanal YouTube Total Politik yang tayang pada Kamis, 1 Oktober 2026, Andi menilai bahwa polemik ijazah Jokowi tidak lagi menyisakan dampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan lantaran masa bakti sang mantan presiden telah usai.

“Kalau ijazahnya Pak Jokowi, terus terang saya tidak terlalu perhatian. Kenapa? Karena tidak punya konsekuensi ketatanegaraan. Beliau kan sudah selesai jadi presiden,” ujar Andi.

Menanti Putusan “Unprecedented” di Mahkamah Konstitusi

Sebaliknya, situasi berbeda terjadi pada gugatan hukum yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, terkait syarat pendidikan wakil presiden saat ini.

Menurut Andi, perkara tersebut merupakan ranah hukum baru yang belum pernah memiliki preseden sebelumnya di Indonesia.

Ia mengaku cukup terkejut ketika gugatan tersebut berhasil melaju hingga tahap persidangan pembuktian di MK, mengingat potensi putusannya dapat mendatangkan gempa ketatanegaraan yang nyata.

“Nah, kalau yang satu ini (ijazah Wapres), ini sesuatu yang unprecedented, belum ada presedennya sebelumnya. Salah satu skenarionya bisa mempunyai konsekuensi ketatanegaraan. Makanya kita tidak bisa tidak peduli,” tegasnya.

Meski menyadari besarnya taruhan politik di balik perkara tersebut, Andi menegaskan bahwa Partai Demokrat sejauh ini memilih untuk mengambil posisi pasif dan tidak bersikap reaktif sebelum ada putusan resmi dari majelis hakim konstitusi.

“Semuanya di tangan Mahkamah Konstitusi. Kita tidak tahu apa keputusannya, apalagi MK kita saat ini beraliran progresif. Jadi untuk sekarang, sikap Demokrat adalah kita nonton saja dulu,” ucap Andi.

Sikap “wait and see” yang diambil Partai Demokrat turut didasari oleh kalkulasi kekuatan kursi di parlemen.

Dengan kepemilikan 44 kursi di DPR RI, Andi memandang partainya tidak berada pada posisi penentu utama apabila nantinya putusan MK benar-benar memicu turbulensi dan konsekuensi politik tingkat tinggi di Senayan.

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya