DEMOCRAZY.ID – Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG), bahkan meminta program tersebut dihentikan sementara.
Desakan itu disampaikan Mahfud setelah muncul berbagai kasus dugaan keracunan yang melibatkan penerima manfaat MBG.
Dikatakan Mahfud, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan teguran administratif.
Ia menilai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian keracunan semestinya diproses secara hukum apabila memang terbukti membahayakan keselamatan anak-anak.
Mahfud menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut menjadi penyebab sejumlah kasus keracunan harus ditindak tegas.
Ia mempertanyakan langkah pemerintah terhadap pihak-pihak yang menurutnya belum mendapatkan proses hukum meski telah terjadi kasus keracunan.
“Lalu misalnya, itu SPPG yang menyebabkan banyak keracunan itu, kan tidak diapa-apakan. Yang dulu maupun yang sekarang dibiarin aja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa,” ujar Mahfud, Kamis (10/9/2026).
Ketika ditanya apakah pihak tersebut seharusnya diproses secara hukum, Mahfud memberikan jawaban tegas.
“Iya dong, harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat,” tukasnya.
Mahfud menilai teguran semata tidak cukup untuk memberikan efek jera, terutama jika persoalan yang terjadi menyangkut keselamatan anak-anak.
“Coba, nggak ada tuh teguran apa-apa gitu, dipidanakan. Ya teguran, basa-basi lah formalitas pasti,” ucap dia.
Ia mempertanyakan mengapa hingga kini menurutnya belum terlihat adanya proses pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan gitu, jangan gitu lagi. Tapi apa coba, sekarang bermunculan tidak ada yang dipidanakan,” cetusnya.
Menurut Mahfud, pelaksanaan MBG dengan pola seperti saat ini berpotensi menghadirkan persoalan serupa apabila tidak segera dilakukan pembenahan.
“Padahal itu jelas membahayakan keselamatan nyawa. Dan begini, menurut saya kalau MBG ini tetap seperti sekarang itu sulit akan baik,” jelasnya.
“Mungkin akan menimbulkan keracunan-keracunan besar dan bencananya akan semakin tinggi. Kecuali pemerintah segera mengambil tindakan,” sambung dia.
Mahfud menyebut persoalan kontrak menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi pemerintah.
“Menurut saya Sudaryono (Kepala BGN) itu bagus. Tapi dia terjebak pada kontrak yang terlanjur dibuat oleh pimpinan yang sebelumnya, itu kan kontrak ratusan miliar orang,” imbuhnya.
Menurutnya, kontrak yang sudah terlanjur dibuat membuat pelaksanaan MBG di lapangan menghadapi persoalan kapasitas penyedia makanan.
“Nah, padahal penyebab keracunan ini kan karena kontrak-kontrak ini sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi sangat membahayakan,” bebernya.
Mahfud kemudian menjelaskan alasan mengapa kapasitas pelaksana menjadi persoalan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG.
Ia menekankan bahwa kewajiban yang tercantum dalam kontrak dapat menjadi beban besar bagi dapur penyedia makanan apabila kapasitasnya tidak memadai.
“Kenapa? Karena yang kontrak ini harus memenuhi tugasnya untuk menyediakan makan. Sementara kapasitasnya berdasar kontrak tidak kuat,” timpalnya.
Ia juga menyinggung jumlah kontrak yang masih berjalan dan besarnya kebutuhan makanan yang harus dipenuhi setiap hari.
“Iya, tetapi kan tetap ini berdasar kontrak dan sekarang masih 27 ribu kontrak. Bayangkan, setiap dapur itu harus menyediakan makan setiap hari untuk 2 ribu anak,” Mahfud menekankan.
“Itu seperti orang pesta tiap hari, mantenan tiap hari. Pasti, tidak bisa, mungkin hari pertama bisa, oleh sebab itu, menurut saya ini harus diputus kontrak ini,” lanjutnya.
Mahfud kemudian menyampaikan solusi yang menurutnya perlu dipertimbangkan pemerintah.
Ia meminta seluruh kontrak yang dinilai bermasalah diputus dan pemerintah menanggung konsekuensi finansialnya.
“Gini lho, mereka ini kan sudah dibayar. Kalau ini diputus, udahlah bayar semua kontrak dengan proyeksi keuntungannya kembalikan uangnya,” tegasnya.
Bahkan, Mahfud secara tegas mengusulkan agar program MBG dihentikan terlebih dahulu dan kemudian disusun kembali dengan pola yang berbeda.
“Tutup MBG semua, kembalikan uangnya, lalu diselaksanakan berdasar atau berbasis desa,” tandasnya.
Ketika ditanya apakah pemerintah harus mengambil risiko untuk menanggung kerugian akibat pemutusan kontrak, Mahfud menjawab tegas.
“Iya dong, daripada dibiarkan terus bermasalah satu ruginya terus berkembang. Ancaman keracunan akan terus terjadi. Oleh sebab itu kenapa sih? Sudah semua yang sudah kontrak putuskan,” kuncinya.