DEMOCRAZY.ID – Akademisi Rocky Gerung dikabarkan sempat beradu argumen dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengenai hukuman mati untuk koruptor.
Rocky Gerung menilai hukuman mati tidak boleh dilakukan di Indonesia karena adanya kemungkinan kesalahan dalam proses peradilan.
Di sisi lain, AMPB menilai kuatnya tuntutan hukuman mati bisa memberikan sanksi berat dan efek jera bagi pelaku tidak pidana korupsi.
“Prinsip kita di Indonesia itu nggak boleh hukuman mati,” kata Rocky dalam sebuah video yang diunggah akun @reset.feeds pada Kamis (3/9/2026).
Menurut Rocky, pelaku korupsi justru tidak diadili dengan benar jika dijatuhi hukuman mati tetapi terjadi kesalahan pada proses hukumnya.
“Kalau ada 10 orang, 9 orang hukuman mati, satu tidak. Yang 9 ini ternyata tidak bersalah, yang satu ini bersalah gimana?” ujar Rocky.
“Rakyat Indonesia sepakatnya koruptor itu dibunuh,” tegas perwakilan AMPB.
“Kalau anakmu, istrimu dihukum mati tapi kamu tahu dia tidak bersalah. Dia dimasukkan dalam sistem yang tidak adil. Sistem ini bisa menghukum mati orang,” tegas Rocky.
“PR saya, hukuman mati itu paling efektif,” tandas perwakilan AMPB.
👇👇
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pada kesempatan itu, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama, mereka mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Kedua, AMPB meminta penerapan hukuman terberat terhadap pelaku korupsi.