DEMOCRAZY.ID – Profil Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, diisukan jadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menggantikan Febrie Adriansyah.
Siapa sosok Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kini masih menjadi pertanyaan publik.
Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri dari Jabatan Jampidsus yang diembannya sejak Januari 2022.
Tak lama setelah mengundurkan diri, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pada Sabtu (11/7/2026).
Ia terseret kasus dugaan korupsi tiga perkara besar, yaitu PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Selanjutnya, posisinya dijabat oleh Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono.
Belakangan berembus kabar di media sosial bahwa jabatan Jampidsus bakal diisi oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Merespons hal tersebut, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan belum ada penunjukan resmi untuk posisi Jampidsus,
Mulanya, Burhanuddin ditanya mengenai surat yang beredar di media sosial yang menyebut Kuntadi telah diusulkan menjadi Jampidsus.
“Waduh, ndak, ndak. Nanti, nanti,” kata Burhanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Lantas, Jaksa Agung ditanya mengenai penunjukkan Jampidsus.
“Belum ada (penunjukan Jampidsus,” imbuhnya singkat.
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Tahun ini, ia berusia 56 tahun.
Kuntadi memiliki nama dan gelar lengkap Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Di situs Kejaksaan Agung, Kuntadi tercatat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi sebagai Kepala BPA sejak November 2025.
Saat itu, Kuntadi menggantikan posisi Amir Yanto yang telah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung, yang diterbitkan pada 20 November 2025.
Dalam penegakan hukum Indonesia, nama Kuntadi bukanlah sosok baru.
Namanya sempat disorot karena berperan penting dalam mengungkap kasus korupsi besar.
Termasuk skandal korupsi tata niaga komoditas timah Rp303 triliun di PT Timah, yang menyeret nama suami aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.
Selain itu, Kuntadi juga menangani kasus pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dengan nilai penyelamatan mencapai Rp 326,1 miliar juga ditanganinya.
Atas kinerjanya, Kuntadi menerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kategori “Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi”.
Adhyaksa Award merupakan penghargaan bagi jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasehat Hukum Indonesia, dpp-iphi.com, Doktor ilmu hukum, Universitas Jenderal Soedirman ini, memulai karier dengan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kejaksaan Agung pada tahun 1996.
Kemudian, ia diterima dan menjadi staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kariernya kian meningkat. Ia pernah ditugaskan menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus selama dua tahun, 2022–2024.
Pada 29 Agustus 2024, Kuntadi diminta menjabat sebagai Kepala Kejati Lampung, Kepala Kejati Sumatera Selatan, sebelum akhirnya pindah ke Jawa Timur.