DEMOCRAZY.ID – Aroma perseteruan tingkat tinggi di balik institusi penegak hukum kian menyengat.
Penggeledahan sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini diseret ke ruang gelap politik nasional.
Eks perwira menengah militer dan purnawirawan Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, melempar bola panas yang menyebut peristiwa ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya sistematis untuk menjegal “kandidat kuat” Jaksa Agung.
Dalam tayangan Podcast Forum Keadilan TV – Madilog, Jumat (10/7/2026), Sri Rajasa membedah fenomena ini sebagai bentuk tekanan politik yang terstruktur.
Ia mengklaim penggeledahan tersebut merupakan “amunisi” untuk menghambat langkah Febrie Adriansyah yang digadang-gadang menjadi pilihan utama Presiden Prabowo Subianto.
Sri Rajasa mengungkapkan fakta di balik layar bahwa Febrie Adriansyah telah dipanggil langsung oleh Presiden Prabowo untuk membahas kursi panas Jaksa Agung.
Namun, posisi Febrie yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran keluarga Presiden, khususnya Hasyim Djojohadikusumo, justru memicu alarm bagi kekuatan politik lain.
“Ketika mendekati rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden. Jika Febrie menjadi Jaksa Agung, maka loyalitas institusi Kejaksaan akan berubah drastis. Loyalitas Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” ungkap Sri Rajasa dengan nada tegas.
Analisis ini menyiratkan adanya kekhawatiran besar dari kubu yang ingin mempertahankan pengaruh di Kejaksaan.
Sri Rajasa membocorkan adanya “kandidat penantang” dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang disinyalir sebagai representasi kepentingan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kejanggalan penanganan kasus ini, menurut Sri Rajasa, terletak pada status hukum Febrie yang hingga kini belum menyentuh status tersangka.
Ia menilai, ketidakpastian status ini justru menjadi celah untuk melakukan negosiasi atau bargaining politik.
“Sampai hari ini Febrie belum tersangka. Jika orang lain, mungkin sudah langsung ditersangkakan. Ini jelas membuka ruang untuk kompromi,” tambahnya.
Sri Rajasa memprediksi, drama hukum ini nantinya hanya akan berakhir di meja kesepakatan politik, bukan di meja hijau.
Meski demikian, Sri Rajasa tetap menekankan prinsip keadilan.
Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat gebuk (politisasi) untuk kepentingan segelintir elite.
“Kalau terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” tegasnya.
[VIDEO]
Hingga laporan ini diturunkan, manuver yang diungkapkan oleh Sri Rajasa masih menjadi spekulasi panas di kalangan pengamat politik.
Belum ada pernyataan resmi baik dari Polri, Kejaksaan Agung, maupun pihak-pihak yang namanya terseret, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketegangan ini mempertegas satu hal: Kejaksaan Agung kini berada di episentrum pertarungan perebutan kekuasaan yang bisa menentukan arah politik Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Akankah Febrie Adriansyah bertahan, atau justru akan tersingkir oleh pusaran politik yang jauh lebih besar?