DEMOCRAZY.ID – Indonesian Corruption Watch (ICW) akan melaporkan dugaan potensi perburuan rente dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antikorupsi itu berharap KPK turun tangan sejak awal agar potensi kerugian negara tidak semakin membesar.
Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. ICW menilai langkah pencegahan masih sangat mungkin dilakukan karena sebagian besar pengadaan kendaraan belum terealisasi.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan pihaknya kini tengah menyusun jadwal penyampaian laporan tersebut.
“Kami berencana akan menindaklanjuti laporan ini ke penegak hukum, salah satunya ke KPK, bagian Deputi Pencegahan. Kami belum tahu (waktunya), mungkin minggu depan,” kata Wana di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Langkah itu diambil setelah ICW memaparkan hasil pemantauan terhadap pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dari hasil kajiannya, ICW memperkirakan terdapat potensi perburuan rente senilai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun yang berasal dari selisih harga pengadaan kendaraan.
Menurut Wana, keterlibatan KPK menjadi penting karena proyek tersebut masih berjalan.
Berdasarkan temuan ICW, kendaraan yang telah diimpor baru sekitar 2.000 unit dari total rencana pengadaan 80.000 unit.
“Harapannya adalah KPK bisa melakukan upaya pengawasan sedini mungkin. Karena transaksi importasi yang kami temukan itu baru 2.000 dari 80.000 unit pick up. Harapannya, apabila ini dapat dimitigasi sedini mungkin, itu tidak akan mengeluarkan tadi sisa untuk membeli pick upnya, itu yang pertama,” ujarnya.
Selain mencegah potensi pemborosan anggaran pada sisa proyek, ICW juga meminta KPK menelusuri proses pengadaan yang telah berlangsung, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
“Kemudian yang kedua adalah harapannya juga dari 2.000 mobil yang sudah dibeli, ini KPK pun juga penting untuk menelusuri apakah benar bahwa ada dugaan tadi perburuan rente atau paling tidak siapa yang diuntungkan dari proyek ini,” beber Wana.
Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan selisih harga dalam pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan perhitungan lembaga tersebut, selisih harga diperkirakan mencapai Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit.
Jika dikalikan dengan target pengadaan sebanyak 80.000 unit, potensi perburuan rente diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun, sehingga ICW menilai diperlukan pengawasan ketat agar proyek tersebut tidak menjadi celah praktik korupsi.
Sumber: Suara