

DEMOCRAZY.ID – Kerajaan bisnis milik putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Salah satu perusahaan pengolahan dan ekspor udang beku yang dikaitkan dengan namanya, PT Pancamitra Multiperdana Tki (PMMP), dilaporkan sedang menghadapi tekanan finansial berat akibat akumulasi utang yang fantastis.
Berdasarkan data yang dihimpun, total restrukturisasi pinjaman perusahaan tersebut kepada sejumlah perbankan diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun atau nyaris menyentuh angka Rp3 triliun. Angka tersebut belum termasuk akumulasi bunga berjalan.
Kondisi keuangan perusahaan yang berbasis di Surabaya dan memiliki fasilitas utama di Situbondo serta Tarakan ini dilaporkan terseok-seok akibat kerugian usaha dan beban utang besar.
Utang tersebut diketahui tersebar di beberapa lembaga keuangan besar, antara lain: Bank Permata, Bank BCA, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan badan usaha milik negara, Bank SMBC, Bank Maspion, dan Bank Pesona Perdania.
Keterlibatan LPEI yang mengucurkan dana hingga sekitar setengah triliun rupiah di masa pemerintahan sebelumnya kini mulai dipertanyakan dan ditagih oleh pihak terkait seiring dengan pergantian kepemimpinan nasional .
Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pengamat dan aktivis di media sosial.
Banyak pihak mempertanyakan kredibilitas serta jaminan yang diberikan oleh pelaku usaha muda tanpa rekam jejak bisnis yang panjang, namun mampu mendapatkan kucuran modal hingga ratusan miliar rupiah.
Kritik itu salah satunya datang dari sosok penulis dan wirausahawan asal Garut, yaitu Angga Sugih Pragina.
Melalui video di akun Youtubenya, @AAGuruTiGarut, Angga menyampaikan bahwa fenomena ini dinilai sebagai bentuk pemanfaatan pengaruh kekuasaan untuk memfasilitasi bisnis keluarga dari atas, alih-alih merintis usaha secara organik dari bawah.
Di tengah isu finansial yang menerpa keluarga mantan presiden, kredibilitas partai bentukan anak muda, PSI, juga ikut diuji.
Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, dilaporkan terseret dalam pusaran pengusutan kasus suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing, Suhardi Ambi, dan Sekda Zulkarnain pada akhir Juni lalu.
KPK kini tengah mendalami adanya pertemuan antara Raja Juli Antoni dan Suhardi Ambi di Jakarta yang diduga membahas usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta izin hutan produksi terbatas.
Raja Juli Antoni sendiri mengakui telah menerima amplop berisi uang dari bupati tersebut namun mengklaim telah mengembalikannya.
Meski demikian, pihak KPK menegaskan bahwa tindakan pengembalian uang yang baru dilakukan 10 hari setelah diterima tidak menghapus unsur pidana yang ada, dan penyelidikan akan terus berjalan.
Menurut Angga, apa yang terjadi pada Kaesang dan Raja Juli Antoni sebagai karma atas rentetan peristiwa yang dialami Dokter Tifa.
“Dokter Tifa kena serangan caracter assatination (pembunuhan karakter). Apartemennya disita dan dikaitkan dengan rentenir. Tapi ternyata, Kaesang justru punya utang yang jauh lebih banyak, nyaris Rp3 triliun,” bebernya, dikutip dari video unggahannya, Selasa, 7 Juli 2026.
Sebagaimana diketahui, dr Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, menggalang dana untuk mendukung proses hukum yang sedang dijalaninya akibat laporan ayah Kaesang yang juga mantan Presiden RI, Jokowi.
Informasi tersebut disampaikan Dokter Tifa melalui akun X miliknya.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh admin, Dokter Tifa menawarkan sejumlah buku karya pribadinya untuk dijual kepada masyarakat.
Hasil penjualan buku tersebut disebut akan digunakan sebagai dana perjuangan selama menghadapi persidangan.
“Buku-buku ini karya dr Tifa. Silakan beli untuk koleksi keluarga atau sumbangkan kepada perpustakaan, sekolah, universitas, pesantren, ma’had,” tulis admin akun Dokter Tifa, Senin (6/7/2026).
Admin juga menjelaskan bahwa seluruh dana yang terkumpul dari penjualan buku akan dialokasikan untuk membiayai perjuangan hukum Dokter Tifa di pengadilan.
“Dana buku menjadi dana perjuangan dr Tifa di pengadilan, sambil menebar amal jariyah,” tulisnya.
Sumber: Fajar