DEMOCRAZY.ID – Tekanan hukum kian gencar menghampiri figur publik sekaligus pengamat sosial, Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal luas sebagai Dokter Tifa.
Sebuah unit apartemen miliknya yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, resmi disita oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Langkah eksekusi tersebut menuai sorotan tajam lantaran momentumnya bertepatan menjelang persidangan krusial mengenai perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Melalui keterangan tertulisnya, Dokter Tifa mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya proses hukum tersebut.
Menurutnya, penetapan eksekusi sita itu tiba hampir bersamaan setelah dirinya menyelesaikan kewajiban laporan pertamanya sebagai warga negara, di saat seluruh tim penasihat hukumnya tengah berkonsentrasi penuh menyusun strategi persidangan demi menghadapi agenda besar pada 2 Juli mendatang.
“Saya tentu bertanya dalam hati mengapa berbagai peristiwa besar itu selalu datang tepat pada saat-saat yang sangat menentukan dalam hidup saya,” ungkap Dokter Tifa melalui pernyataan resmi di akun media sosial X pribadinya, Selasa (30/6/2026).
Tifa menjelaskan bahwa landasan di balik penyitaan aset propertinya tersebut dinilai sangat ironis.
Eksekusi tersebut dipicu oleh persoalan dana usaha berskala kecil yang menurut pengakuannya selama ini telah diangsur dan dicicil secara berkala.
Ia melihat adanya kejanggalan pada momentum waktu yang dipilih untuk melakukan penegakan hukum terhadap dirinya.
Kendati publik mengaitkan erat penyitaan ini dengan dinamika perkara yang tengah dikawalnya, Dokter Tifa memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai motif di balik tindakan hukum tersebut.
Baginya, kehilangan materiil berupa unit apartemen bukanlah beban terberat yang harus dipikulnya saat ini.
Aspek emosional yang melibatkan keluarganyalah yang meninggalkan luka mendalam.
Tifa menceritakan bagaimana putranya, yang sama sekali awam dan tidak mengetahui problematika hukum yang tengah dihadapi orang tuanya, terpaksa harus berhadapan langsung dengan petugas di lapangan saat eksekusi berlangsung.
“Yang paling berat adalah ketika anak saya yang sama sekali tidak mengetahui apa pun tentang persoalan orang tuanya harus membuka pintu rumah dan menyaksikan proses penyitaan itu berlangsung,” tuturnya dengan nada getir.
Meskipun dihantam gelombang tekanan dari berbagai penjuru, Dokter Tifa menegaskan tidak akan membiarkan rentetan intimidasi tersebut mengubah prinsip hidup serta integritasnya.
Ia mengimbau para pendukung dan masyarakat luas agar tidak kendur dalam menyuarakan kebenaran substantif di Indonesia.
Tifa menyatakan rasa hormatnya terhadap institusi hukum tetap berjalan beriringan dengan haknya untuk membela diri secara bermartabat.
Baginya, setiap warga negara berkewajiban merawat keberanian di tengah badai kontroversi.
“Jangan biarkan berbagai tekanan yang saya alami hari ini melemahkan semangat kita untuk terus mencari dan memperjuangkan apa yang kita yakini sebagai kebenaran. Yang saya harapkan hanyalah agar semangat untuk menjunjung kejujuran, integritas, dan keberanian tidak pernah padam,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengklaim sebelum tindakan penyitaan ini dilakukan, dirinya telah dihadapkan pada serangkaian skenario yang intimidatif, mulai dari ancaman personal, aksi teror, bujukan penyelesaian damai lewat mekanisme restorative justice, hingga tawaran materiil bernilai fantastis mencapai Rp50 miliar.
Karena seluruh upaya tersebut gagal mematahkan pendiriannya, Tifa menuding bahwa langkah penyitaan aset dan penyebaran narasi miring di ruang publik sengaja dimainkan sebagai bentuk pembunuhan karakter (character assassination) guna meruntuhkan mentalnya menjelang persidangan hari Kamis esok.
“Saya akan tetap berdiri dengan kepala tegak. Tekanan boleh datang silih berganti. Cobaan boleh datang bertubi-tubi. Tetapi keyakinan saya tidak akan runtuh. Sejarah juga mencatat siapa yang tetap memilih berdiri tegak ketika badai datang, seberapa jahatnya kabar beredar yang tidak sesuai fakta sesungguhnya,” pungkasnya.