Nyawa Jadi Taruhan? Roy Suryo dan dr. Tifa Diteror, Diancam Dibunuh Jelang Hari Persidangan!

DEMOCRAZY.ID – Roy Suryo dan dr Tifa mengaku menghadapi ancaman pembunuhan serta berbagai bentuk intimidasi menjelang agenda persidangan yang berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keduanya yang terjerat dalam kasus ijazah Jokowi ini menilai berbagai tekanan tersebut justru menunjukkan adanya pihak yang khawatir menghadapi proses pembuktian di pengadilan.

Roy Suryo mengatakan dirinya bersama dr Tifa tetap memilih melanjutkan proses hukum meski menghadapi berbagai tekanan.

“Yang jelas ada orang yang sangat ketakutan menghadapi sidang itu. Kalau kami siap. Yang tidak siap justru yang bikin teror, intimidasi, dan segala macam cara,” kata dr Tifa dalam sebuah podcast bersama Roy Suryo di video unggahan YouTube Refly Harun, Senin (6/7/2026).

Menurut dr Tifa, ancaman yang muncul tidak mengubah persiapan mereka menghadapi sidang.

Ia menyebut tim hukum telah melakukan simulasi dan mempersiapkan seluruh aspek yang diperlukan.

Sementara itu, Roy Suryo menyinggung adanya aksi intimidasi yang sempat terjadi di luar rumah sakit.

Ia menilai berbagai tindakan tersebut tidak membuat mereka gentar karena seluruh aktivitas juga terdokumentasi melalui siaran langsung.

“Kami live. Jadi kalau ada apa-apa semua orang tahu,” ujar Roy.

Memasuki agenda persidangan, Roy Suryo dan dr Tifa mengaku telah mempersiapkan strategi hukum secara menyeluruh.

Dr Tifa mengatakan timnya telah mempelajari ratusan dokumen yang akan menjadi materi persidangan, termasuk menyiapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ia memperkirakan proses pembuktian dapat berlangsung panjang mengingat banyaknya dokumen maupun saksi yang akan dihadirkan.

Roy Suryo juga menyoroti sejumlah barang bukti yang disebut akan dibahas di persidangan, termasuk mesin ketik, flashdisk, hingga legalisasi ijazah.

Baginya, apabila mesin ketik dijadikan barang bukti, maka pemeriksaannya tidak cukup hanya diperlihatkan, melainkan harus diuji penggunaannya karena setiap orang memiliki karakter ketikan yang berbeda.

Di sisi lain, dr Tifa membuka dukungan publik melalui pembelian buku-buku karyanya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut bukan sekadar donasi, melainkan pembelian buku yang hasilnya digunakan untuk menopang biaya perjuangan hukum.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai penggalangan dana yang mengatasnamakan dirinya tanpa persetujuan resmi.

Selain itu, Roy Suryo mengaku telah menyurati Pengadilan Negeri agar persidangan dapat disiarkan secara langsung.

Menurutnya, keterbukaan persidangan penting untuk menjamin transparansi sekaligus menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

👇👇

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya