Blak-Blakan! Mantan Wakapolri Sebut Jokowi Sebagai ‘Aktor Utama’ di Balik Kehancuran POLRI

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H., melontarkan kritik keras terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sebuah pernyataan yang menyoroti dinamika internal institusi Polri, purnawirawan perwira tinggi yang dikenal memiliki rekam jejak integritas dan ketegasan ini secara terbuka menuding bahwa intervensi kekuasaan sejak 2015 menjadi akar permasalahan rusaknya profesionalisme di tubuh Polri.

Oegroseno, yang menjabat sebagai Wakapolri pada periode 2013–2014, dikenal di ruang publik sebagai sosok polisi yang menjunjung tinggi etika dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran.

Menurutnya, kerusakan marwah kepolisian tidak terjadi secara alami, melainkan akibat dari kebijakan politis yang mengabaikan mekanisme internal organisasi.

Dalam keterangannya, Oegroseno menyoroti titik balik intervensi tersebut yang ia yakini dimulai sejak awal masa pemerintahan Jokowi.

“Sebetulnya yang merusak polisi itu siapa sih? Menurut saya yang merusak polisi ya Pak Jokowi. Sejak 2015. Dia baru tiga bulan jadi Presiden langsung memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman. Itu tidak boleh. Jabatannya masih satu tahun,” tegas Oegroseno dengan nada lugas.

Lebih lanjut, Oegroseno memaparkan argumen bahwa tindakan tersebut mencederai independensi institusi.

Ia menekankan bahwa penentuan pucuk pimpinan Polri bukanlah kewenangan absolut eksekutif yang bisa diintervensi semena-mena, melainkan harus melalui mekanisme kelembagaan yang baku.

“Kapolri itu dipilih oleh Dewan Kebijakan Pangkat Tertinggi di Polri. Ada mekanisme yang harus dihormati agar kepolisian tetap menjadi institusi yang profesional dan netral, bukan alat kepentingan politik sesaat,” tambah Oegroseno.

Pernyataan mantan orang nomor dua di kepolisian ini diprediksi akan memicu diskusi hangat di tengah publik, mengingat sosok Oegroseno selama ini dikenal sebagai figur yang bersih dan kritis terhadap upaya politisasi terhadap penegak hukum.

Analisis Oegroseno ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran banyak pihak mengenai pola relasi antara kekuasaan eksekutif dan kemandirian institusi penegak hukum di Indonesia selama satu dekade terakhir.

👇👇

Artikel terkait lainnya