DEMOCRAZY.ID – Jalannya sidang gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak tegang.
Argumen yang dibangun oleh kubu Pemerintah dan DPR RI guna mempertahankan penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG dilaporkan rontok dan berhasil dipatahkan secara telak oleh pihak penggugat.
Sidang yang mempertemukan Pemerintah dan DPR melawan Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) selaku penggugat ini, beragenda mendengarkan keterangan ahli.
KOSPI secara tegas meminta MK membatalkan kebijakan penyusupan dana MBG ke dalam alokasi 20 persen Anggaran Pendidikan.
Suasana memuncak ketika ahli hukum tata negara perwakilan DPR yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, mencoba membela kebijakan tersebut.
Oce berdalih bahwa MBG sah-sah saja menggunakan anggaran pendidikan karena program tersebut menyangkut penambahan gizi yang berujung pada aspek kesehatan dan kesiapan belajar siswa.
Namun, argumen akademisi UGM tersebut langsung dihantam pertanyaan maut yang tidak terduga oleh kuasa hukum KOSPI, Daniel Winarta.
Dengan logika hukum yang tajam, Daniel Winarta melempar pertanyaan analogi yang langsung menusuk ke jantung pertahanan kubu DPR dan Pemerintah.
“Jika Makan Bergizi Gratis (MBG) dimasukkan dalam 20 persen Anggaran Pendidikan dengan dalil penambahan gizi dari aspek kesehatan, lantas mengapa pil penambah darah untuk siswi serta imunisasi siswa-siswi di sekolah selama ini tetap menggunakan anggaran kesehatan?” cecar Daniel Winarta di hadapan majelis hakim MK.
Mendengar pertanyaan menohok tersebut, suasana sidang sempat hening sejenak.
Sang ahli hukum tata negara dilaporkan sama sekali tidak bisa menjawab atau memberikan argumen sanggahan logis atas fakta terbaliknya logika anggaran tersebut.
Ketiadaan jawaban dari ahli kubu DPR ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran publik selama ini: bahwa ada pemaksaan regulasi demi mendanai program MBG dengan cara mengorbankan atau menggerogoti hak anggaran pendidikan nasional yang semestinya.
Sidang gugatan MBG di MK ini diprediksi akan semakin menyudutkan posisi pemerintah jika dalam persidangan berikutnya mereka tidak mampu mempertanggungjawabkan tumpang tindihnya nomenklatur anggaran ini di hadapan para hakim konstitusi.
Argumen Ahli hukum tatanegara dari DPR, Oce Madril selaku dosen dari UGM mudah dipatahkan oleh kuasa hukum dari Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI), Daniel Winarta, dengan pertanyaan telak:
Jika MBG dimasukan dalam 20% Anggaran Pendidikan, dengan dalil penambahan… pic.twitter.com/vubKYOohwW
— Iman Zanatul Haeri (@zanatul_91) June 25, 2026