DEMOCRAZY.ID – Gelombang keresahan melanda jagat maya menyusul maraknya laporan mengenai aksi teror dan intimidasi yang dialami oleh sejumlah warganet.
Aksi ini diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah para warganet tersebut melayangkan kritik terhadap sang pejabat di media sosial.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai testimoni yang dihimpun sepanjang tahun 2026, pola intimidasi yang diterima warganet tergolong sistematis dan mencakup berbagai bentuk teror, mulai dari doxing (penyebaran data pribadi) hingga gangguan langsung terhadap kehidupan keluarga korban.
Salah satu testimoni terbaru datang dari seorang warganet yang mengaku harus menonaktifkan akun media sosialnya demi keselamatan.
Dalam pesan langsung (Direct Message) yang diterima, korban mengungkapkan bahwa teror tidak lagi berhenti di ruang digital, melainkan telah merambah ke ranah personal yang melibatkan keluarga.
“Barusan ada yang DM cerita sampai tutup akun dan keluarganya diganggu. Ini bukan kasus pertama, polanya selalu sama,” ujar sumber yang memantau fenomena ini.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa aksi intimidasi ini telah menciptakan iklim ketakutan.
Banyak warganet yang memilih untuk mengunci akun (private) atau bahkan menghapus jejak digital mereka sepenuhnya setelah menjadi target doxing.
Bahkan, beberapa akun yang sempat berani bersuara untuk membela korban terdahulu kini dilaporkan hilang secara misterius, diduga karena tidak kuat menanggung beban tekanan psikologis dan ancaman yang terus-menerus.
👇👇
Testimoni sepanjang tahun, tiap bulan selalu ada korban antek antek @bang_dasco yang menerror warganet.
Baca JugaBarusan ada yang dm cerita sampai tutup akun dan keluarganya diganggu.
Bawahanya bisa dikontrol gak? Atau ini instruksi anda? Jadi pejabat kok gak tahan di kritik? https://t.co/Lm6sFoekq5 pic.twitter.com/jyhWCG8qmk
— The Kerupuk (@TheKerupuk) June 20, 2026
Kondisi ini memantik kemarahan publik yang mempertanyakan integritas dan gaya kepemimpinan seorang pejabat negara.
Kritik tajam pun dilayangkan kepada Sufmi Dasco Ahmad, yang dianggap tidak mampu atau justru membiarkan bawahannya melakukan tindakan represif terhadap kritik masyarakat.
“Bawahannya bisa dikontrol nggak? Atau ini instruksi Anda? Jadi pejabat kok nggak tahan dikritik?” tegas salah satu narasi yang berkembang di media sosial.
Publik menilai bahwa tindakan represif ini merupakan antitesis dari demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Penggunaan taktik teror untuk membungkam kritik dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai marwah institusi legislatif.
👇👇
Ini belum semua, ada yg gak berkenan krn takut, ada yg gembokan dan hapus akun setelah doxxing oleh mereka ini
Dulu beberapa akun yg lapor dan bantu up kawannya yg di terror juga akhirnya hilang akunnya
Karena tidak kuat diganggu terror dan doxxing dari org-org ini
— The Kerupuk (@TheKerupuk) June 20, 2026
Hingga berita ini diturunkan, fenomena “operasi pembungkaman” ini terus memakan korban baru.
Minimnya perlindungan bagi warganet yang menjadi sasaran intimidasi membuat ruang demokrasi di media sosial Indonesia berada dalam bayang-bayang ketakutan.
Masyarakat mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait untuk menghentikan praktik intimidasi tersebut.
Kebebasan untuk mengkritik pejabat publik adalah hak konstitusional warga negara yang seharusnya dilindungi, bukan justru dibalas dengan teror yang melanggar hukum.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan keterlibatan kelompok atau simpatisan yang melakukan teror terhadap para pengkritik di media sosial.