DEMOCRAZY.ID – Dunia hukum dan politik tanah air dikejutkan dengan keputusan mendadak pengacara senior Elza Syarief.
Sosok yang dikenal kerap menangani kasus-kasus besar ini secara resmi menyatakan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.
Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang tengah menjadi sorotan publik luas.
Keputusan Elza Syarief ini memicu tanda tanya besar, mengingat sejak awal ia memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
Elza mengungkapkan bahwa motivasi awalnya mendampingi Sony Sanjaya murni didasari oleh keinginan untuk membantu penegakan hukum tanpa mengharapkan imbalan materi.
Hal ini menjadi anomali di tengah kasus korupsi besar yang biasanya melibatkan biaya jasa hukum yang fantastis.
Elza Syarief menegaskan bahwa dirinya menangani perkara tersebut secara probono. Ia mengaku tidak memungut biaya sepeser pun dari Sony Sanjaya selama proses hukum berjalan.
Komitmen ini ia sampaikan sebagai bentuk profesionalisme dan kepedulian terhadap kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut.
“Saya bantu pak SS (Sony Sonjaya) secara probono alias gratis,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Lebih lanjut, Elza menjelaskan bahwa transparansi keuangan antara pengacara dan klien adalah hal yang mutlak.
Dalam kasus Sony Sanjaya, ia memastikan tidak ada aliran dana apa pun yang masuk ke kantong pribadinya maupun tim hukumnya.
Ia membantah adanya isu mengenai permintaan imbalan di balik layar selama masa pendampingan.
“Tidak pernah terima uang sepeserpun dan tidak pernah minta juga dan tdk ada permintaan uang sama sekali,” ujarnya.
Alasan utama Elza bersedia terjun langsung membela Sony Sanjaya pada awalnya adalah untuk memastikan bahwa konstruksi kasus korupsi di Badan Gizi Nasional ini dapat terungkap secara jelas.
Sebagai praktisi hukum senior, ia merasa memiliki tanggung jawab moral agar perkara yang merugikan negara ini tidak menjadi simpang siur di mata masyarakat.
“Saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang benderang,” imbuhnya.
Namun, keikhlasan tersebut rupanya berbenturan dengan realitas di lapangan.
Elza Syarief memutuskan untuk mengakhiri kerja sama hukumnya dengan Sony Sanjaya per tanggal 15 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang mengenai jalannya proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Selama proses pendampingan, Elza mengaku menemui berbagai kendala teknis yang menghambat kinerjanya sebagai pengacara.
Salah satu poin yang ia soroti adalah sulitnya akses komunikasi dan pertemuan langsung dengan kliennya yang kini berada di tahanan.
Ketidaknyamanan ini dirasakan semakin memuncak seiring berkembangnya fakta-fakta baru dalam penyidikan.
Situasi semakin memanas ketika Kejaksaan Agung menetapkan orang dekat Sony Sanjaya, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus yang sama.
Penetapan tersangka AYS ini menjadi titik balik bagi Elza Syarief untuk meninjau ulang kredibilitas keterangan yang diberikan oleh kliennya selama ini.
Elza secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Sony Sanjaya yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, kejujuran klien adalah fondasi utama dalam pembelaan hukum.
Ia merasa ada informasi penting yang disembunyikan oleh Sony, terutama terkait hubungan finansial dengan tersangka Asep Yusuf Somantri.
“Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin,” katanya.
Informasi mengenai adanya setoran uang rutin dari AYS kepada Sony Sanjaya menjadi pukulan telak bagi tim hukum.
Elza mengaku mulai kehilangan kepercayaan sepenuhnya setelah mengetahui adanya dugaan aliran dana tersebut.
Baginya, integritas dalam membela sebuah perkara tidak bisa ditawar, terutama ketika klien yang dibela ternyata tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di bawah sumpah.
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ini sendiri telah menjadi perhatian nasional karena melibatkan anggaran negara yang sangat besar.
Program ini merupakan salah satu pilar utama kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keterlibatan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional dalam praktik korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Mundurnya Elza Syarief menambah babak baru dalam drama hukum korupsi MBG.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan potensi tersangka lain yang terlibat dalam jaringan korupsi di lembaga yang baru seumur jagung tersebut.
Sumber: Suara