DEMOCRAZY.ID – Amien Rais angkat bicara terkait respons Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang menyebut pernyataannya terkait hubungan kedekatan Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wjaya adalah fitnah.
Amien menyebut pendapatnya sah-sah saja karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujar Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Sabtu (2/5/2026) malam.
“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” lanjutnya.
Amien juga menyatakan bahwa jika perkara ini berlanjut ke pengadilan, ia siap menghadapi proses hukum dan meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.
“Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” tegasnya.
Diketahui, Amien Rais, membuat pernyataan di kanal YouTube-nya yang mempersoalkan kedekatan Prabowo dan Teddy.
Video tersebut berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” dengan durasi sekitar 8 menit. Namun, per pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tak ada.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara soal video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube-nya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Meutya menyebut video tersebut merupakan pembunuhan karakter.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).
Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian.
Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.
Meutya menyebut Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
Sumber: Detik