DEMOCRAZY.ID – Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik 6 pejabat setingkat menteri, kepala badan, dan utusan presiden. Lalu, berapa nilai kekayaan yang dimiliki para pejabat tersebut?
Hari ini ada enam jabatan setingkat Menteri dan Kepala Badan hingga Penasihat Khusus Presiden yang dirombak Prabowo.
Sumpah pelantikan telah digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Salah satu yang dirombak ialah jabatan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang kini dijabat oleh Mohammad Jumhur Hidayat.
Posisi ini sebelumnya diemban oleh Hanif Faisol Nurofiq yang kini ditugaskan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Jabatan lainnya yang dirombak ialah Kepala Staf Kepresidenan.
Posisi itu saat ini dijabat oleh Dudung Abdurachman menggantikan Muhammad Qodari yang kini ditugaskan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prabowo juga melantik Abdul Kadir Karding hari ini sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Selain itu, Prabowo melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Berikut rangkuman nilai kekayaan 6 pejabat tersebut berdasarkan data yang tercantum di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Berikut ini rinciannya:
Hanif tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar. Hanif terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2025 selaku Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan. Angka Rp 4,1 miliar merupakan jumlah kekayaan Hanif selama 2024.
Hanif tercatat memiliki aset berupa satu tanah dan bangunan di Tanah Bumbu. Aset ini bernilai Rp 4 miliar dan terbesar dibandingkan aset Hanif di sektor lainnya.
Dia juga memiliki satu mobil bernilai Rp 125 juta. Hanif pun tercatat memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 67 juta dan tidak memiliki utang. Jika ditotal, seluruh aset Hanif bernilai Rp 4.192.0000.000.
Di situs LHKPN KPK, Jumhur Hidayat tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia pertama kali melaporkan asetnya pada 5 Desember 2007 selaku Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di periode ini, Jumhur melaporkan kekayaan sebesar Rp 2.278.228.959 atau Rp 2,2 miliar.
Dia kemudian kembali melaporkan LHKPN pada 19 Mei 2014 selaku Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun file pelaporan harta Jumhur di situs LHKPN KPK di tahun tersebut tidak bisa dibuka. Nilai kekayaannya pun tertulis -Rp 3.371.509.761
Dudung tercatat melaporkan kekayaan sebesar Rp 13.327.925.131 atau Rp 13,3 miliar. Laporan itu dilaporkannya ke situs LHKPN KPK pada 31 Desember 2024 selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Petahanan.
Aset Dudung terbesar meliputi 6 bidang tanah yang tersebar di Magelang, Subang, dan Bandung. Nilai aset ini mencapai Rp 8.000.000.000 atau Rp 8 miliar.
Dudung juga melaporkan kepemilikan 2 mobil dan satu motor yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 1.100.000.000. Mantan KSAD ini juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.860.295.131
Muhammad Qodari melaporkan kekayaan sebesar Rp 261.937.383.652 atau Rp 261 miliar. Laporan itu merujuk pada LHKPN Qodari pada 31 Desember 2024 selaku Kepala Staf Presiden.
Aset Qodari terbesar berupa tanah dan bangunan yang berjumlah 176. Jika ditotal, aset ini bernilai Rp 182.792.200.000 atau Rp 182 miliar.
Hasan Nasbi melaporkan kekayaan sebesar Rp 40.439.501.799 atau Rp 40 miliar. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Hasan pada 31 Desember 2025 selaku Komisaris Independen PT Pertamina Persero.
Hasan memiliki 9 aset tanah dan bangunan sebesar Rp 15 miliar. Dia juga tercatat melaporkan kepemilikan 4 mobil dan 1 motor senilai Rp 8 miliar.
Berdasarkan data LHKPN KPK, Abdul Kadir Karding memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 16.194.120.023 atau Rp 16,1 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Abdul Kadir Karding berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 14.274.608.000.
Dia juga tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14.274.608.000. Abdul Kadir Karding juga memiliki 2 mobil dan 1 motor senilai Rp 950 juta.
Sumber: Detik