DEMOCRAZY.ID – Polresta Malang Kota mengabarkan berita duka. Tahanan atas nama Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal pada Senin (13/4/2026) siang.
Yai Mim dikabarkan mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.45 WIB, sesaat sebelum dilakukan pemeriksaan di ruangan Satuan Reskrim Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin mengatakan, Yai Mim meninggal saat berjalan dari rutan menuju ruang pemeriksaan.
“Beliau sedang berjalan menuju ruang pemeriksaan dan akan diperiksa sebagai pelapor. Tiba-tiba lemas terus jatuh dalam kondisi duduk,” jelas Lukman, Senin (13/4/2026).
Mengatahui kondisi tersebut, penyidik yang mendampinginya kemudian memanggil dokter kesehatan (dokkes) Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Hingga saat ini, jenazah Yai Mim masih dilakukan proses visum et repertum ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian.
“Saat ini jenazah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum. Mengenai penyebabnya kita masih menunggu hasil visum,” bebernya.
Sejauh ini, kata Lukman, kondisi kesehatan Yai Mim dinilai baik-baik saja. Tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti.
Bahkan pada Senin (13/4/2026) pagi, dirinya masih menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh Dokter Kesehatan Polresta Malang Kota.
“Hasilnya pemeriksaan Dokkes bagus, artinya tekanan darah normal 110/80 dan tidak ada tanda-tanda lain yang dirasa,” jelasnya.
Perlu untuk diketahui, Yai Mim menjadi tersangka dan resmi ditahan di Polresta Malang Kota pada Senin (19/1/2026) malam atas kasus pelecehan seksual dan pornografi berdasarkan laporan dari Nurul Sahara.
Di sisi lain, Yai Mim juga menjadi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan persekusi.
Yai Mim melaporkan tetangganya, Nurul Sahara atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas postingan di media sosial Tiktok @saharavibesssss pada akhir Oktober 2025.
Laporan ini dilayangkan satu hari setelah Sahara melaporkan kasus yang sama di Polresta Malang Kota.
Pada akhir November 2025, penyidik Polresta Malang Kota telah melaksanakan gelar perkara, dan naikkan statusnya ke tahap sidik.
Selain itu, Yai Mim juga melaporkan dugaan persekusi dan penistaan agama yang dilakukan oleh sejumlah warga di kavling depan III Atas, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Setidaknya ada 15 warga yang dilaporkan melakukan persekusi, satu di antaranya merupakan suami Nurul Sahara, Sofwan.
Kasus ini hingga saat ini masih bergulir di Polresta Malang Kota, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Sumber: Kompas