Bikin Emosi! Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Kecuali Diminta Hakim, Tapi Berkali-Kali Persidangan Tidak Pernah Muncul

DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, merespons sikap Presiden ke-7 RI Jokowi yang menyatakan hanya akan menunjukkan ijazahnya dalam forum pengadilan dan atas permintaan hakim.

Pernyataan tersebut memicu beragam respons di ruang publik. Bachrum mempertanyakan konsistensi sikap tersebut, terutama terkait proses persidangan yang berlangsung.

Ia mengawali pernyataannya dengan menyinggung penolakan Jokowi terhadap usulan Jusuf Kalla agar ijazah ditunjukkan ke publik.

“Jokowi menolak usulan JK, alibinya adalah yang menuduh yang harus membuktikan,” ujar Bachrum, Minggu (12/4/2026).

Pertanyakan Komitmen di Persidangan

Bachrum juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menyebut akan membuka dokumen dalam persidangan. Ia mempertanyakan realisasi dari pernyataan tersebut.

“Saya akan membuka dalam persidangan. Membuka apa? dalam persidangan aja ga pernah datang,” tukasnya.

Lebih jauh, Bachrum menyampaikan kritik menohok terhadap sikap Jokowi terkait polemik ijazah yang terus bergulir.

“Ngibul sudah menjadi bagian hidup Mulyono, kalau ga ngibul ga bisa bertahan hidup,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak keberatan memperlihatkan dokumen pendidikannya. Namun, ia menyatakan hal tersebut hanya akan dilakukan jika diminta secara resmi dalam proses persidangan.

Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Hakim

Dikatakan Jokowi, forum yang tepat untuk membuktikan keaslian ijazah adalah pengadilan. Ia memastikan seluruh dokumen pendidikan siap ditunjukkan bila diminta hakim.

“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ujar Jokowi, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan pembuktian seharusnya dilakukan dalam jalur hukum, bukan melalui perdebatan di ruang publik.

Jokowi memilih tidak memperpanjang polemik yang berkembang. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.

Ia juga menegaskan dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh harus membuktikan tuduhannya.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” imbuhnya.

Tanggapi Langkah Hukum Jusuf Kalla

Jokowi turut menanggapi langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla terhadap Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar. Ia menyambut baik penyelesaian melalui jalur hukum.

“Ya bagus. Serahkan proses hukum itu hal yang bagus,” terangnya.

Jokowi sebelumnya juga menyinggung adanya pihak tertentu di balik tudingan ijazah palsu. Meski begitu, ia enggan mengungkap identitasnya tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.

Ingin Kasus Segera Disidangkan

Jokowi berharap perkara tersebut segera masuk tahap persidangan agar kebenaran dapat diuji secara terbuka.

“Pengen saya seperti itu pengan saya secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan diserahkan ke pengadilan untuk kita bisa menunjukkan mana yang benar,” ia menuturkan.

Ia juga menegaskan isu tersebut tidak berkaitan dengan perpecahan masyarakat, melainkan persoalan pribadi.

“Nggak (memecah masyarakat). Itu kan hanya urusan pribadi saya karena saya merasa difitnah dan dicemarkan nama saya,” tandasnya.

Berkali-kali Persidangan Pihak Jokowi Tak Pernah Hadirkan Ijazah

Sementara itu, Pendakwah Sugi Nur Rahardja, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Nur, kembali menyuarakan soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan dalam pernyataannya di akun Youtube GUSNUR 13 OFFICIAL, dikutip Minggu (5/4/2026)

Gus Nur menyoroti fakta bahwa meski sudah banyak persidangan digelar—mulai dari kasus pidana, perdata, gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP), hingga Citizen Lawsuit (CLS) di berbagai kota seperti Jakarta dan Solo—pihak Jokowi disebutnya selalu absen menghadirkan ijazah asli.

“Sudah banyak tersangka, sudah ada orang yang dicekal, sudah ada yang dipenjara. Sampai detik ini jasanya enggak ada. Orangnya enggak pernah datang ke pengadilan. Pengacaranya selalu bilang, ‘Nanti di pengadilan kita ketemu.’ Halo, pengadilan yang mana? Bambang Tri sudah, Gus Nur sudah, pidana sudah, perdata sudah, KIP sudah, CLS sudah, Jakarta sudah, Solo sudah. Ijazahnya mana?” tegasnya berulang kali.

Ia juga menyinggung Prabowo Subianto yang saat ini menjabat presiden, serta berbagai institusi negara seperti intelijen, polisi, dan TNI yang disebutnya membiarkan isu ini terus bergulir dan membuat negara ‘gaduh setiap hari’.

“Negara gaduh terus urusan ijazah enggak selesai-selesai. Nyerang pribadi terus, personal terus,” kritik Gus Nur.

Lebih jauh, ia menantang rezim Jokowi untuk membawa ijazah ke pengadilan secara terbuka.

“Saya sudah datang ke rumahnya Jokowi, sudah saya foto saja ijazahnya asli. Mana enggak ditunjukkan ke saya fotonya? 35 saksi, ulama, kiai, hakim, polisi penyelidik—enggak ada yang pernah lihat,” katanya.

Gus Nur menegaskan sikapnya sebagai warga negara yang taat hukum meminta Jokowi untuk benar-benar jadi negarawan.

“Kalau ternyata palsu, penjara aku. Kalau ternyata asli, maafkan semuanya—Roy Suryo, Dr. Tifa, semuanya dimaafkan. Clear,” saran Gus Nur.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya