DEMOCRAZY.ID – Pemerintah Sri Lanka resmi membuka investigasi kasus pencurian dana sebesar 2,5 juta dollas AS atau setara Rp40 miliar dari sistem kementerian keuangan oleh hacker.
Dana tersebut merupakan bagian dari pembayaran utang bilateral kepada Australia yang seharusnya sudah ditransfer.
Sekretaris Kementerian Keuangan Sri Lanka Harshana Suriyapperuma menyatakan bahwa dana sebenarnya telah dibayarkan, namun dialihkan oleh pelaku ke rekening lain.
“Meski pembayaran telah dilakukan, penjahat siber mengintervensi dan mengalihkan dana ke rekening berbeda dari tujuan semula,” ujarnya dilansir dari BBC.
Penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan adanya manipulasi pada instruksi pembayaran berbasis email dalam proses pelunasan utang negara.
Aksi tersebut diduga terjadi pada Januari, namun baru terungkap setelah pihak Australia melaporkan belum menerima pembayaran.
Wakil Menteri Keuangan Anil Jayantha Fernando mengatakan kecurigaan meningkat saat peretas mencoba mengganggu pembayaran lain ke India.
Hal ini mengindikasikan adanya perubahan detail rekening secara ilegal dalam sistem.
Kasus ini pun membuat empat pejabat senior di kantor pengelolaan utang publik diskors.
Pemerintah juga menggandeng aparat penegak hukum internasional untuk melacak pelaku dan kemungkinan pemulihan dana.
Pihak berwenang kini menyelidiki kegagalan sistem pengawasan internal yang memungkinkan serangan tersebut terjadi.
Sementara itu, Komisaris Tinggi Australia di Kolombo, Matthew Duckworth, menyatakan pihaknya telah mengetahui adanya kejanggalan dalam pembayaran.
Kasus ini menjadi pukulan baru bagi Sri Lanka yang masih berupaya bangkit dari krisis ekonomi besar pada 2022.
Saat itu, negara ini gagal membayar utang luar negeri hingga 46 miliar dolar AS dan mengalami kelangkaan bahan pokok.
Duckworth menegaskan Australia bekerja sama dengan otoritas Sri Lanka dalam proses investigasi.
Sumber: Suara