Sorotan Tajam Advokat Subhan Palal: Pertanyakan Kewenangan DPR serta Mekanisme Hukum Sengketa Syarat Cawapres
DEMOCRAZY.ID – Advokat Subhan Palal mengungkapkan dirinya pernah mengajukan gugatan hukum terhadap status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres). Subhan mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah DPR RI yang menurutnya memiliki kewenangan untuk menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wapres dinilai tidak mengambil tindakan. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur hak […]


