Syekh Ahmad Al Misry Ternyata Masih Aktif Balas Chat, Percakapan dengan Ustadz Ini Bikin Heboh!

DEMOCRAZY.ID – Kasus dugaan pelecehan yang menjerat Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kembali menjadi sorotan.

Kali ini, perhatian netizen tertuju pada beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp antara SAM dengan seorang ustaz bernama Ahmad Hifzhillah.

Unggahan tersebut dibagikan Hifzhillah melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam keterangannya, ia mengaku sempat terdorong untuk menghubungi SAM secara langsung guna meminta klarifikasi terkait kasus yang sedang ramai dibicarakan. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

“Barusan japri ke SAM. Nggak tau kenapa hati kecil ada rasa dorongan pengen tabayyun ke beliau. Menurut temen” gimana? Perlu atau tidak?” tulisnya sebagai caption sambil mengunggah bukti chatnya di Instagram, dikutip Rabu 29 April 2026.

Namun setelah mempertimbangkan kembali, Hifzhillah memilih membatalkan niat tersebut.

Ia menilai sudah banyak tokoh agama lain yang lebih berkompeten menangani persoalan tersebut.

“Tapi kayanya nggak perlu ya, karena sudah ada Asatidz dan lainnya yang lebih berkepentingan serta kompeten dalam menangani kasus tersebut,” ujarnya.

Dalam tangkapan layar yang beredar, percakapan keduanya terbilang singkat.

Hifzhillah lebih dulu menanyakan kondisi SAM, dan pesan itu ternyata mendapat balasan.

“Waslam wr wb, Alhamdulillah sehat,” demikian balasan SAM.

Respons tersebut justru memicu reaksi baru di media sosial.

Banyak warganet heran karena sebelumnya beredar kabar bahwa sejumlah ustaz kesulitan menghubungi SAM, namun pesan Hifzhillah justru dibalas.

“Nah loh kok kemarin para asatidz menghubungi beliau gak direspon, kok antum bisa dibalas?” komentar netizen itu penasaran.

Di kolom komentar, ustaz lain bernama Muhammad Fakhrurrazi Anshar juga turut meminta kontak SAM dengan niat ingin menasihati.

“Minta nomornya akhiii japri yah. Mau menasehati sesama muslim. Terkhusus agar bertanggung jawab saja. Dan jika beliau merasa benar silahkan dihadapi,” komentarnya.

Sementara itu, perkembangan hukum kasus ini terus berjalan. Bareskrim Polri resmi menetapkan SAM sebagai tersangka pada Jumat, 24 April 2026.

Penetapan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO menggelar perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025 tertanggal 28 November 2025.

Di sisi lain, SAM diketahui telah meninggalkan Indonesia menuju Mesir sejak 15 Maret 2026.

Kuasa hukum korban mendesak aparat untuk melakukan penjemputan paksa karena menilai tersangka tidak kooperatif dan diduga melarikan diri. Namun, SAM membantah tudingan tersebut.

Dalam pernyataan terbarunya, SAM menolak seluruh tuduhan pelecehan dan menyebut kasus ini sebagai fitnah kejam.

Ia juga menjelaskan keberangkatannya ke Mesir dilakukan untuk mendampingi sang ibu yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026.

Selain itu, SAM menegaskan bahwa saat meninggalkan Indonesia, status hukumnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: VIVA

Artikel terkait lainnya