DEMOCRAZY.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sambil menangis, terkait pernyataannya yang menyinggung keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkotika.
Permintaan maaf itu disampaikan Aboe Bakar usai menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (14/4/2026).
“Bismillahirrahmanirrahim. Saudara kawan-kawan media dan saudara-saudara saya yang tercinta. Mulai dari Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan. Warga Madura, ulama-ulama, tokoh-tokoh masyarakat semua. Saya harus mengatakan saya minta maaf,” ujar Aboe Bakar, dengan suara pelan sambil menitihkan air mata di Gedung DPR RI.
Dengan suara bergetar, politikus senior PKS itu kembali menyampaikan permintaan maafnya.
“Minta maaf yang dalam karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Sekali lagi saya minta maaf,” kata dia.
Aboe Bakar mengatakan, kehadirannya di MKD merupakan bentuk tanggung jawab atas pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri yang kemudian menimbulkan polemik.
Dia mengakui bahwa cara penyampaian pernyataannya kurang tepat sehingga menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Saya memahami bahwa narasi yang berkembang dapat menimbulkan persepsi-persepsi seolah-olah saya menyudutkan ulama dan pesantren. Untuk itu saya menegaskan sekali, tidak ada niat sedikit pun, tidak ada niat sedikit pun saya untuk menghina, menyudutkan para ulama, enggak ada,” ucap dia.
Aboe Bakar menegaskan bahwa pernyataan tersebut sebenarnya dilandasi keprihatinan terhadap peredaran narkoba yang semakin meluas, apalagi sampai masuk ke lingkungan pesantren.
Oleh karena itu, kata Aboe Bakar, dirinya bermaksud mengajak semua pihak, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Namun, saat ini, cara penyampaian saya yang kurang tepat. Saya ulangi lagi, pernyataan saya kurang tepat. Sehingga menimbulkan multitafsir,” ujar dia.
Aboe Bakar juga mengaku telah berupaya menemui sejumlah tokoh masyarakat, termasuk ulama sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
“Ketiga, sebagai bentuk tanggung jawab, tanggung jawab saya, saya sudah mencoba mendatangi semua tokoh-tokoh ini. Dan sementara ini mungkin saya wakilkan dulu. Nanti saya akan berusaha mendatangi mereka semua sesuai kemampuan saya,” kata dia.
Aboe Bakar juga menegaskan bahwa ulama dan pesantren memiliki peran penting dalam menjaga moral bangsa.
Untuk itu, dia memastikan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya ingin menegaskan bahwa ulama dan pesantren adalah pilar utama dalam menjaga moral dan akhlak bangsa. Dalam konteks pemberantasan narkoba saya justru memandang bahwa peran ulama sangat strategis sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan,” ujar dia.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Aboe Bakar dipanggil MKD DPR RI untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI pada 7 April 2026 yang menyinggung keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkotika.
Dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Narkotika dan Psikotropika itu, Aboe bakar mengaku terkejut atas informasi yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan narkotika di Madura.
“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” ujar Aboe Bakar.
Dia menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud tendensius, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan bisnis narkotika.
“Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Aboe Bakar juga mendorong penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar dia.
Sumber: Kompas