Saat Hukum Sengaja ‘Dibelokkan’ untuk Melindungi Jokowi dan Gibran

Saat Hukum Sengaja ‘Dibelokkan’ untuk Melindungi Jokowi dan Gibran

Oleh: Damai Hari Lubis | Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Abstrak

(Refleksi atas narasi media daring 2021–2024 dan sorotan terhadap realitas politik-hukum kontemporer Indonesia)

Narasi tentang Jokowi dan Gibran, yang awalnya muncul dalam tulisan-tulisan para pengamat dan jurnalis sejak 2020, terus menggema hingga 2025.

Isu demi isu yang melibatkan keduanya, mulai dari dugaan ijazah palsu hingga pelanggaran konstitusi, kini berubah menjadi sumber kegaduhan publik yang tak kunjung reda.

Pertanyaan yang wajar muncul: sampai kapan Jokowi dan Gibran terus “diproteksi”? Apakah perlindungan politik semacam ini tidak justru mengganggu kondusifitas pemerintahan dan mengancam regenerasi kepemimpinan di masa depan?

Padahal solusi atas kegaduhan ini sangat sederhana: Presiden Republik Indonesia cukup memerintahkan lembaga hukum yang berwenang untuk memproses semua laporan terhadap Jokowi dan Gibran sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sorot Balik Kronologi Polemik Jokowi–Gibran (2023–2025)

  1. 2023 – Jokowi digugat terkait keabsahan ijazah S-1-nya di PN Jakarta Pusat.
  2. 9 Desember 2024 – Jokowi dilaporkan ke DUMAS Mabes Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan ijazah palsu.
  3. 2024 – Sejumlah purnawirawan jenderal menuntut agar Gibran dilengserkan karena dinilai cacat konstitusi.
  4. Jokowi melakukan counterattack, melaporkan balik sejumlah aktivis dengan tuduhan fitnah terkait kasus ijazah.
  5. 2025 – Ijazah D-1 Gibran turut digugat keabsahannya di PN Jakarta Pusat.
  6. Publik menilai keberadaan “ijazah aspal” Jokowi sengaja ditutup-tutupi dengan restu dan kebijakan internal Polri di bawah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
  7. Isu terbaru—aktivis kontra Jokowi-Gibran mendatangi makam keluarga Jokowi, dilatarbelakangi keraguan publik terhadap asal-usul keluarga mantan presiden tersebut.

Kronologi ini bukan sekadar rentetan kasus, melainkan refleksi dari krisis kepercayaan publik terhadap keadilan hukum di negeri ini.

Hukum yang Tumpul ke Atas

Jika laporan publik tanggal 9 Desember 2024 tidak ditindaklanjuti secara due process of law dan equal before the law, maka tudingan bahwa Bareskrim melakukan pembiaran terhadap kebohongan publik seorang Jokowi akan semakin kuat.

Apalagi, banyak pihak menilai Jokowi selama berkuasa lebih banyak meninggalkan mudharat ketimbang manfaat.

Jika ada jasa, maka “jasa” itu justru ditengarai hanya menguntungkan lingkaran sempit kroni dan oligarki, bukan rakyat luas.

Maka wajar jika publik menilai bahwa perlindungan hukum terhadap Jokowi dan Gibran adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan konstitusi.

Dari “Fiat Justitia Ruat Caelum” ke “Fiat Iustitia, Sed Potestatem Serva”

Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, senator Romawi abad ke-1 SM, pernah menulis adagium klasik: “Fiat justitia ruat caelum” — tegakkan keadilan walau langit runtuh.

Namun di Indonesia, adagium itu kini tampak mengalami pergeseran makna:

“Fiat iustitia, sed potestatem serva” — Tegakkan keadilan, tapi lindungi kekuasaan yang ada.”

Ironi ini mencerminkan betapa hukum kini lebih berfungsi sebagai alat stabilisasi kekuasaan, bukan penegak kebenaran.

Diamnya Publik Bukan Persetujuan

Masyarakat yang diam bukan berarti menyetujui, sebagaimana seorang gadis yang dijodohkan lalu diam bukan berarti rela.

Diam sering kali adalah bentuk keterpaksaan, ketidakberdayaan di bawah tekanan kekuasaan. Karena itu, aparatur negara semestinya kembali kepada janji dan sumpah jabatan: menegakkan hukum secara adil dan berintegritas, bukan menjadi tameng politik bagi penguasa.

Menanti Tegaknya Hukum yang Sejati

Kini publik tinggal menunggu: apakah pemerintahan baru berani memutus rantai proteksi terhadap Jokowi dan Gibran, atau justru melanjutkan warisan politik impunitas?

Sejarah akan mencatat, bahwa rakyat Indonesia pernah dikecewakan oleh pemimpinnya sendiri — dan keadilan yang tertunda akan selalu menagih waktunya sendiri.

Maka, biarlah waktu menentukan kapan kekuasaan yang arogan itu berhenti oleh tangan sejarah yang adil. ***

Artikel terkait lainnya