DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial, Nazlira Alhabsy, menyebut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai komedi hukum dan politik tingkat tinggi.
Nazlira juga mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang saat ini menjabat bersama Gibran sebagai wakil presiden.
Nazlira menekankan bahwa polemik yang menyangkut dokumen pendidikan Gibran tidak sekadar menjadi persoalan administratif atau hukum biasa.
Ia memandang perdebatan tersebut telah berkembang menjadi persoalan politik yang turut menyita perhatian publik.
“Ini komedi hukum dan politik tingkat tinggi, bahasa sederhananya, Indonesia jadi bahan tertawaan dunia,” ujar Nazlira, Minggu (18/10/2026).
Tidak hanya menyentil Gibran, Nazlira turut mengarahkan kritik kepada Prabowo sebagai presiden yang memimpin pemerintahan bersama putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi tersebut.
Ia mempertanyakan apakah Prabowo tidak merasa malu memiliki wakil presiden yang tengah menjadi pusat perdebatan terkait persyaratan pendidikan.
“Apa masih tidak malu pak Presiden Prabowo punya wakil model Gibran?,” tandasnya.
Sebelumnya, Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampil di DPR untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi polemik.
Menurut Effendi, forum DPR dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menjawab pertanyaan publik mengenai persyaratan pendidikan yang dipersoalkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menekankan, pernyataan bahwa ijazah Gibran sebenarnya ada, tetapi belum ditemukan, belum cukup untuk mengakhiri perdebatan.
“Karena itu, waktu yang paling tepat membuktikannya sesuai pertanyaan rakyat bersuara ini, di DPR. Karena di Mahkamah Konstitusi waktunya kan pendek, sudah selesai,” ujar Effendi, Rabu (14/10/2026).
Effendi menyinggung penggunaan kalimat yang terdengar positif, tetapi menurutnya belum memberikan kepastian mengenai keberadaan dokumen yang dipersoalkan.
Ia mencontohkan pernyataan bahwa ijazah Gibran dimiliki pihak tertentu atau bahwa jenjang pendidikan yang ditempuhnya bukan O-Level, melainkan A-Level.
Dijelaskan Effendi, pernyataan semacam itu perlu diikuti dengan bukti yang dapat diperlihatkan secara terbuka.
“Contoh yang positif tapi sebetulnya negatif misalnya kalimat-kalimat yang ada sekarang ini yang menyatakan kami punya ijazahnya,” ucap dia.
Ia pun mempertanyakan kapan dokumen yang dimaksud akan benar-benar ditunjukkan kepada publik.
“Gitu ya, iya kan? Atau kami itu bukan o-level, tapi a-level. Kan positif. Dia kan positif. Tapi kapan? Kapan, kapan itu dimunculkan? Jadi berikan kesempatan untuk sampai memperlihatkan a-level itu,” katanya.
Untuk menjelaskan pandangannya, Effendi menggunakan analogi seseorang yang tidak mengenakan celana, tetapi mengatakan celananya tidak ditemukan atau belum ditemukan.
“Kalau ada adik kita tidak pakai celana, Lalu kita tanya, Hei kenapa kamu telanjang tidak pakai celana? Lalu dia bilang, Celananya tidak ditemukan,” Effendi menuturkan.
“Atau dia bilang celananya belum ditemukan. Temukan sama saja Dek dua-duanya menyatakan kamu sedang tidak pakai celana, kamu sedang telanjang, same on you, kurang lebih begitulah. Sama kan? Sama,” tambahnya.
Melalui analogi tersebut, Effendi ingin menekankan bahwa perbedaan pilihan kata tidak serta-merta menjawab persoalan utama.
Baginya, hal yang dibutuhkan dalam polemik ini adalah kejelasan dan pembuktian.
Meski mengkritik belum diperlihatkannya dokumen yang dipersoalkan, Effendi mengaku masih percaya pada logika bahwa seseorang yang menempuh pendidikan sarjana semestinya telah memenuhi jenjang pendidikan sebelumnya.
“Ketika Pak Gibran menyatakan saya bisa kuliah di S1, mana mungkin saya ndak punya ijazah SMA. Saya percaya sampai malam ini. Karena logikanya kan ndak mungkin orang itu bisa sekolah S1 kalau nggak ada ijazah SMA,” ucap Effendi.
Effendi kemudian mendorong agar polemik tersebut dibahas melalui forum DPR.
Ia berharap Gibran diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, termasuk dengan menghadirkan ahli yang dapat menerangkan riwayat pendidikan dan dokumen yang dipersoalkan.
“Bahkan ada komplain-komplain yang menurut saya bagus saya dukung. Ahli kami diusir dari ruangan Mahkamah Konstitusi. Dilaporkan ke MKMK, kita doakan di DPR tidak akan diusir,” imbuhnya.
Effendi berharap forum DPR dapat menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti secara terbuka.
“Hadirkan ahli Anda selengkapnya, ya kan? Dan ceritakan semua, tunjukkan level itu. Tunjukkan ijazahmu gitu ya,” terangnya.