Misteri Terjawab! Mensesneg Bocorkan Identitas Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa Dia?

DEMOCRAZY.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, muncul sebagai sosok yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menjelaskan bahwa surat usulan tersebut telah diterima oleh pihak Istana pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pengajuan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar.

“Hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran nama Kuntadi yang diusulkan oleh Jaksa Agung, Mensesneg membenarkan hal tersebut sesuai dengan isi surat yang diterima.

“Ya kalau berdasarkan suratnya ya,” singkat Prasetyo.

Gantikan Febrie Adriansyah Ini Profil Kuntadi, Sang Peraih Adhyaksa Awards yang Digadang Jadi Calon Kuat Jampidsus Baru!

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam tahap proses administrasi.

Sesuai prosedur yang berlaku, penunjukan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

“Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” kata dia.

Selain posisi Jampidsus, Prasetyo mengungkapkan bahwa Jaksa Agung juga mengusulkan nama untuk posisi Wakil Jaksa Agung.

Namun, ia belum bersedia merinci identitas nama-nama lain yang masuk dalam usulan tersebut.

“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” jelasnya.

Mengingat pentingnya posisi Jampidsus dalam penanganan kasus-kasus korupsi strategis, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

“Nunggu tadi proses-proses tadi ya TPA. Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya