DEMOCRAZY.ID – Pemerintah Indonesia mulai mengkaji penerapan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Malaka demi memperkuat posisi tawar ekonomi nasional.
Langkah ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan wilayah perairan yang selama ini hanya menjadi jalur perlintasan gratis.
Dikutip dari Freemalaysiatoday, kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya ofensif untuk memastikan Indonesia mendapatkan manfaat nyata dari padatnya aktivitas perdagangan dunia.
Wacana ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan perdagangan global Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia harus berani mengambil peran lebih besar di jalur strategis tersebut.
Purbaya menilai Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal dari sektor pelayaran internasional di wilayahnya.
“Indonesia bukan negara marginal. Kita berada di sepanjang rute perdagangan dan energi global utama, namun kapal-kapal yang melewati Selat Malaka tidak dipungut biaya,” ujar Purbaya dalam sebuah simposium di Jakarta.
Menurutnya, perubahan pola pikir sangat diperlukan agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
“Dengan semua sumber daya yang kita miliki, kita seharusnya tidak berpikir defensif. Kita perlu mulai berpikir lebih ofensif, tetapi dengan cara yang terukur,” tambah Purbaya.
Indonesia Announces Plan to Impose Fees on Ships Transiting the Strait of Malacca
Indonesia has declared that it intends to introduce transit charges on vessels passing through the Strait of Malacca, one of the world’s busiest and most strategically vital maritime corridors. pic.twitter.com/M0cdaiI3lg
— China pulse 🇨🇳 (@Eng_china5) April 22, 2026
Rencana ini bahkan mulai melirik model sistem tol yang diterapkan Iran di Selat Hormuz sebagai referensi.
Meski memiliki urgensi tinggi, realisasi pungutan ini diprediksi tidak akan berjalan dalam waktu dekat.
Pemerintah menyadari perlunya koordinasi intensif dengan negara-negara pantai lainnya untuk mencapai kesepakatan bersama.
Hambatan utama diperkirakan datang dari potensi penolakan industri pelayaran internasional yang terbiasa dengan akses tanpa biaya.
Singapura dan Malaysia sejauh ini menunjukkan sikap yang berseberangan dengan keinginan Indonesia terkait pungutan tersebut.
Menteri Transportasi Malaysia Loke Siew Fook menyatakan komitmennya terhadap kebebasan navigasi dan transit di selat tersebut.
Senada dengan Malaysia, Singapura secara tegas menolak adanya pembatasan atau pungutan tambahan bagi kapal yang melintas.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya menjaga jalur tetap terbuka bagi seluruh negara tanpa hambatan.
Perbedaan pandangan antarnegara tetangga ini menjadi ujian diplomasi bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan maritimnya.
Selat Malaka sendiri merupakan urat nadi ekonomi yang menghubungkan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik secara vital.
Wilayah ini menanggung beban sekitar 40 persen volume perdagangan dunia setiap tahunnya termasuk pengiriman energi.
Selat Malaka merupakan salah satu titik hambatan ekonomi (chokepoint) paling krusial di dunia, setara dengan Kanal Suez dan Terusan Panama.
Jalur ini menjadi rute utama pengiriman minyak dari Timur Tengah menuju pusat ekonomi Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.
Selama puluhan tahun, status internasional selat ini menjamin kebebasan melintas bagi ribuan kapal kargo tanpa adanya retribusi langsung kepada negara pesisir.
Indonesia kini mencoba mengubah peta kebijakan tersebut melalui pendekatan ekonomi yang lebih berani dan berdaulat.
Sumber: Suara