Geger! TNI Temukan ‘Harta Karun’ Emas Bung Karno di Sukabumi, Begini Kondisinya Sekarang

DEMOCRAZY.ID – Kisah penemuan harta karun yang diduga berkaitan dengan Presiden pertama RI Ir. Soekarno sempat menjadi perhatian publik.

Harta berupa emas dan berlian itu ditemukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Cigombong, Bogor, yang kini masuk jalur penghubung menuju Sukabumi, pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pertengahan 1946 saat pasukan TNI di bawah komando Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang melakukan pengamanan di bekas wilayah pendudukan Jepang.

Dalam operasi tersebut, prajurit awalnya menemukan sebuah peti besar yang disangka menyimpan perlengkapan medis.

“Waktu dibuka ternyata isinya kondom,” tulis Kawilarang dalam bukunya A.E Kawilarang Untung Sang Merah Putih (1988:86).

Penemuan itu ternyata belum berakhir. Penggalian berikutnya justru memunculkan bom aktif yang sempat meledak dan melukai sejumlah anggota TNI.

Situasi berubah semakin mengejutkan ketika Sersan Mayor Sidik bersama anggota lainnya menemukan sebuah guci besar berisi kaus kaki yang penuh emas, permata, dan berlian.

“Sersan Mayor Sidik bersama anggota polisi tentara dan rakyat menemukan guci besar… mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan,” tulis Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102).

Kawilarang menolak untuk menyimpan harta itu.

Ia melaporkan penemuan tersebut ke Residen Bogor, Moerdjani, yang justru mengarahkan agar harta diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.

Demi keamanan, Kawilarang memerintahkan Letnan Godjali mengantar emas dan berlian itu langsung ke pemerintah pusat.

Menurut majalah Ekspres edisi 29 September 1972, harta karun tersebut memiliki nilai hampir Rp6 miliar kala itu, terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor.

Harta kemudian disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI-46) Yogyakarta di bawah pimpinan Margono Djojohadikusumo.

“Ini untuk berjuang!” tegas Kawilarang kala menolak pihak-pihak yang bernafsu atas harta tersebut, sembari menegaskan bahwa seluruh temuan harus diserahkan kepada negara.

Sumber: CNBC

Artikel terkait lainnya